Jakarta, tvOnenews.com - Rifaldi Aditya Wardana menjadi salah satu terpidana kasus Vina yang divonis penjara seumur hidup. Sang ayah pun hingga saat ini masih bingung dengan penangkapan anaknya.
Ayah Rifaldi, Asep Kusnadi buka suara soal anaknya yang harus dipenjara seumur hidup sebagai terpidana kasus Vina.
Padahal, kata dia saat kasus Vina terjadi yakni 27 Agustus 2016, Rifaldi tidak sedang berada di dekat TKP.
Berdasarkan data yang ia dengar, di malam kasus Vina, Rifaldi berada di Polsek. Namun, tiba-tiba ia mendengar anaknya berada di Polresta Cirebon dengan kondisi babak belur.
Bahkan, saat ia ketahui anaknya ada di Polresta Cirebon, Rifaldi dalam kondisi babak belur dianiaya.
"Yang saya tahu, Rifaldi posisinya udah ada di polsek waktu itu, dan yang aneh waktu itu ada orang lewat ngasih tahu gambar dari internet, saya lihat Rifaldi dianiaya seperti ini dan katanya ada di polres bukan di polsek," kata Asep, diwawancarai tvOne, Jumat (26/7/2024).
Diketahui, Rifaldi memang sempat terlibat kasus penganiayaan terhadap pacarnya dan sedang ditahan di Polsek Utara Barat.
Namun, tiba-tiba ia dibawa ke Polresta Cirebon dan dijadikan tersangka kasus pembunuhan Vina.
Asep pun mengatakan, dirinya hanya tahu bahwa anaknya berada di Polsek Utara Barat, bukan Polresta Cirebon.
Hal ini pun membuatnya bingung karena Rifaldi tiba-tiba menjadi pelaku pembunuhan berencana.
Belum lagi, di BAP yang dibacanya, ada nama Andika yang dijadikan alias nama Rifaldi.
Asep pun semakin bingung karena Rifaldi tidak pernah dikenal dengan nama Andika di lingkungan pertemanannya.
"Yang di BAP juga yang saya baca, yang saya lihat itu menyatakan Andika. Andika ini siapa? Kenapa dijadikan anak saya tumbal untuk Andika. Kejam sekali. Biadab," ujar Asep tak mampu lagi membendung air matanya.
Kini, pihak terpidana kasus Vina termasuk Rifaldi sedang berupaya mengajukan peninjauan kembali (PK).
Di dalam sidang PK nantinya, Asep mengatakan berencana untuk mempertegas bahwa nama anaknya tidak pernah ada di dalam keterangan yang dimiliki polisi.
Oleh karena itu, ia berharap agar anaknya bisa segera bebas dan namanya dibersihkan dari pelaku pembunuhan Vina.
Meski demikian, belum diketahui kapan sidang PK untuk ketujuh terpidana kasus Vina yang saat ini masih dipenjara.
"Kami kumpul rencananya secepat mungkin, tapi tergantung dua belah pihak pengacaranya ini," kata dia lagi. (iwh)
Load more