Lebih lanjut, Bustami menuturkan, soal Tata Tertib (Tatib) baru DPD, yang disebut sebagai pemicu kericuhan dalam Sidang Paripurna DPD, Jum'at (12/7/2024). Dia mengaku mengetahui dan memahami seluruh proses perjalanan Tatib, karena menjadi anggota (Panitia Khusus) Pansus Tatib, sekaligus anggota (Tim Kerja) Timja Tatib.
Dia memastikan, pembahasan Tatib DPD berjalan sesuai mekanisme dan aturan perundang-undangan. Sebab itu, Bustami mencurigai adanya kekuatan atau kepentingan di balik kericuhan yang dibuat Yorrys dan beberapa anggota DPD, dalam Sidang Paripurna DPD, Jum'at (12/7/2024).
"Aturan dalam Tatib DPD yang dipersoalkan, bukan hal baru. Apa yang salah, jika tatib mensyaratkan calon pimpinan DPD periode 2024-2029, bukan orang yang pernah mendapat sanksi BK dan pernah di pidana. Kita tidak mau dipimpin oleh orang berintegritas dan memiliki rekam jejak yang baik?" sindirnya. (ebs)
Load more