"Rata-rata warga Tambora. Kebanyakan ini warga kelas ekonomi bawah. Jadi, warga ini sebetulnya korban juga, mereka tergiur iming-iming dikasih uang Rp1 juta," ujar Andri.
Jefri kemudian ditangkap di Jalan H. Jamhari Gang 6, Tambora, Jakarta Barat pada Senin (15/7) lalu.
Pada saat penggeledahan di kediaman pelaku, polisi menemukan satu unit brankas berisi satu unit laptop, 10 unit handphone, 36 buku tabungan dari berbagai bank, dan 449 kartu ATM dari berbagai bank. (ant/dpi)
Load more