Jakarta, tvOnenews.com - Polres Garut menciduk oknum guru di Garut, Jawa Barat karena diduga telah melakukan perbuatan asusila terhadap sejumlah siswa laki-laki.
Aksi bejat oknum guru tersebut diduga sudah dilakukannya sejak tahun 2018.
"Sudah (ditangkap), tersangkanya oknum guru, dan murid korbannya," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo di Garut, Jumat (26/7/2024).
Ia menuturkan kasus itu terungkap setelah ada laporan dari masyarakat terkait oknum guru pria yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap murid-muridnya, kemudian Polsek Singajaya melakukan penangkapan terhadap tersangka, pada Kamis (25/7).
Ari mengatakan tersangka inisial OM (38) warga Kecamatan Peundeuy, Garut.
Pelaku menjalankan aksi asusilanya itu di rumah pelaku yang sudah berlangsung sejak tahun 2018, namun pihaknya masih terus mendalami lebih lanjut.
Load more