Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Ujang Iskandar. Ia ditangkap terkait kasus dugaan korupsi.
"Diamankan oleh Tim Tabur di Terminal 3 Soetta sekira pukul 15.45 setelah kembali dari Vietnam," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, Jumat (26/7/2024).
Dia belum menjelaskan detail status hukum Ujang. Dia hanya menyebutkan Ujang ditangkap terkait kasus dugaan penyimpangan dana.
"Penyimpangan dana penyertaan modal dari Pemda Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri," ujarnya.
Harli belum menjelaskan apa peran Ujang dalam kasus ini. Sebelumnya Ujang menjabatsebagai mantan Bupati Kotawaringin Barat. (ebs)
Load more