Adapun kesaksian Dede soal pelemparan batu dan kejar-kejaran diakui dirinya adalah arahan dari Aep dan Iptu Rudiana.
Ia mengaku bahwa kesaksian palsunya adalah permintaan dari Iptu Rudiana termasuk juga kejadian pembunuhan.
Pengakuan Dede tersebut menyebabkan delapan terpidana kasus Vina harus mendekam di penjara. (dpi)
Load more