Jakarta, tvOnenews.com - Bareskrim Polri didesak segera melakukan pemeriksaan eks Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru di kasus pemalsuan dokumen RUPSLB Bank Sumsel Babel (BSB).
Desakan itu disampaikan oleh Mulyadi Mustofa selaku korban kasus pemalsuan dokumen RUPSLB BSB.
Mulyadi mengatakan hal itu dikarenakan Herman Deru selaku salah satu pihak terlapor tak kunjung diperiksa penyidik.
"Kenapa Herman Deru belum juga diperiksa, padahal dia salah satu pihak yang dilaporkan ke Bareskrim Polri," jelasnya kepada wartawan, Jakarta, Jumat (26/7/2024).
Mulyadi menilai keterangan Herman Deru menjadi penting lantaran saat masih menjabat sebagai Gubernur Sumsel merupakan pemegang saham pengendali sekaligus pemimpin Rapat RUPSLB tahun 2020.
Di sisi lain, ia juga berharap penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri tidak memberikan perlakuan khusus kepada Herman Deru.
Pasalnya penyidik justru telah lebih dahulu memeriksa eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman dan 10 pemegang saham lainnya di kasus tersebut.
Load more