Jakarta, tvOnenews.com - Kepolisian Resor Bogor akhirnya mengungkap modus yang digunakan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan berinisial YS saat memeras korbannya, yakni para aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat.
Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar Polisi Rio Wahyu Anggoro mengatakan YS menakut-nakuti korbannya dengan surat digital melalui telepon selulernya berisi informasi pemanggilan dari institusi KPK atas kasus-kasus tertentu.
"Modus operandi yang dilakukan oleh yang bersangkutan adalah dengan cara menunjukkan foto di mana ada surat panggilan terhadap para saksi yang menimbulkan ketakutan dari para saksi yang menjadi korban," kata Rio, Jumat (26/7/2024).
Menurut dia, Polres Bogor hingga kini masih mendalami kasus tersebut termasuk mencari tahu keterlibatan pihak-pihak lain dalam aksi YS.
"Akan kami laksanakan penyidikan hingga tuntas dan kami akan mencari kebenaran sejelas-jelasnya agar seluruh masyarakat Kabupaten Bogor khususnya Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor bisa menjalankan tugas dengan baik," ujarnya.
Dia menjelaskan tersangka YS ini memeras ASN Pemerintah Kabupaten Bogor hingga Rp700 juta.
Load more