WNA yang merupakan investor atau ingin mendirikan perusahaan harus menyetor dana investasi sebesar 2,5 juta dolar AS untuk mendapatkan izin tinggal selama 5 tahun.
Golden Visa untuk investor dan talenta global ini, kata dia, bertujuan meningkatkan peredaran uang masuk ke dalam negeri.
Dia mengakui tidak menetapkan target untuk Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
Akan tetapi, dirinya menegaskan bahwa pemberian fasilitas Golden Visa kepada WNA harus dilakukan seleksi dengan mempertimbangkan seberapa besar manfaat yang diberikan untuk negara.
"Saya tegaskan jangan sampai justru orang-orang yang tidak bermanfaat bagi negara kita masuk. Enggak. Harus diseleksi seketat mungkin," tegas dia. (ant/nsi)
Load more