Bekasi, Jawa Barat - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi membangun fasilitas pemulasaran Jenazah pasien Covid-19 di Rumah Singgah TPU Padurenan , Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kepala Bidang Rehabilitas Sosial Dinas Sosial Kota Bekasi Epih Hanafi mengatakan, Rumah Singgah telah dijadikan tempat pemulasaran janazah pasien Covid-19 sejak Senin (5/7) lalu.
Jenazah yang dibawa ke Rumah Singgah TPU Padurenan adalah pasien Covid-19 yang meninggal saat melakukan isolasi mandiri di rumah.
"Rumah singgah ini difungsikan untuk pemulasaran bagi pasien yang melakukan isolasi di luar rumah sakit. Jadi ini sebagai antisipasi untuk mengurai kepadatan pemulasaran di rumah sakit," ujar Epih Hanafi.
Biasanya setiap hari ada 20 jenazah pasien covid-19 yang dibawa ke Rumah Singgah sebelum akhirnya dimakamkan ke TPU Padurenan.
Namun, keluarga diizinkan untuk memakamkan jenazah di luar TPU Padurenan dengan syarat harus ada surat pernyataan keluarga dan surat persetujuan dari TPU yang dituju.
Pemerintah Kota Bekasi memastikan seluruh biaya pemulasaran hingga pemakaman adalah gratis karena ditanggung APBD.
Rumah Singgah dan TPU Padurenan beroperasi selama 24 jam. Diharapkan dengan berfungsinya Rumah Singgah sebagai tempat pemulasaran Jenazah pasien Covid-19 dapat mengurangi antrean pemulasaran di Rumah Sakit.
Saat ini jumlah kasus covid-19 di Bekasi terus meningkat dan Pemkot Bekasi sedang memperluas lahan pemakaman TPU Padurenan. Hingga Jumat (9/7) Siang sudah 20 jenazah pasien covid dimakamkan di TPU Padurenan. (kurnia/ika/act)
Load more