Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus mengatakan usul RUU tersebut berasal dari Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Dia menjelaskan RUU tersebut merupakan perubahan atas UU Nomor 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres.
"Dapat disetujui menjadi Rancangan Undang-Undang usul inisiatif DPR RI?" kata Lodewijk yang disambut jawaban setuju oleh para anggota DPR RI yang menghadiri rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (11/7). (ant/aag)
Load more