"Terkait Pasal Perkosaan itu kita perlu kesaksian ataupun pengakuan dari para tersangka, saat itu para tersangka tidak mengakui perbuatannya," tambahnya.
Namun, lebih lanjut Surawan mengatakan jika saat ini pihaknya akan fokus pada pencarian tiga tersangka lainnya.
"Kami baru pelajari kasus ini, belum lama kita pelajari. Kita fokus dulu ke tiga tersangka yang belum tertangkap," pungkasnya. (aag)
Load more