Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon masih menyisahkan perntayaan bagi publik. Sebab, otak pelaku dari pembunuhan Vina belum juga ditangkap Polda Jabar.
Apalagi soal mencuatnya isu simpang siurnya kasus Vina di media massa, yang sebagian orang menyebutkan kasus itu adalah gimik, hingga bukan kasus pembunuhan, dan ada yang menyebutkan kasus pemerkosaan secara bergilir hingga tewas.
Sontak, hal ini pun menuai komentar soal kasus tersebut, baik dari kalangan akademisi hingga mantan petinggi polri, seperti Eks Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Drs Ito Sumardi Djunisanyoto.
Di mana dilansir dari Tribunenews.com, pada hari Jumat (26/7), Ito Sumardi menyebutkan kasus tersebut mulai mirip dengan drama korea atau akrab disebut drakor.
Bahkan, dia juga mengajak publik untuk memahami, bahwa kasusnya harus dilihat secara komprehensif.
"Apalagi, dalam sistem peradilan pidana Ini sudah lengkap sudah selesai tinggal ada satu hukum yaitu PK," ujar Ito Sumardi seperti yang dikutip dari Tribunenews.com, pada Jumat (26/7/2024).
Di samping itu, Ito Sumardi juga menjawab rasa penasaran publik soal isu sperma di tubuh korban Vina Cirebon, saat jenazah vina ditemukan.
Kata dia, pemandi jenazah Vina menyebutkan banyak ditemukan luka-luka di jasad Vina dan juga ada sperma.
Kemudian, ditanya soal isu adanya sperma di jasad Vina dihubungkan dengan kasus pemerkosaan, ia katakan, telah bertanya kepada ahli otopsi kenapa sperma itu tidak di tindaklanjuti.
"Pak dokter itu bilang sperma itu memiliki masa rusaknya dan waktu ditemukan ekshumasi atau penggalian kembali ternyata sperma itu sudah bercampur dengan tanah, bercampur dengan air sehingga tidak bisa diidentifikasi," ujar Ito Sumardi seperti yang dikutip dari Tribunenews.com.
Maka dari itu, kata dia, pasal perkosaan tidak dimasukkan di dalam tuntutan.
Namun, kata dia kembali, muncul lagi pertanyaan publik soal mengapa kasus tersebut tidak dilakukan secara Scientific Crime Investigation.
Dia menjawab, apabila melakukan otopsi, itu adalah bagian daripada Scientific Crime Investigation dan tentunya soal laporan ke Kapolri ia menganggap belum lengkap.
Di sisi lain, dia juga akui dirinya sudah berbicara dengan dokter forensik yang melakukan otopsi.
"Saya cari pembanding kepada ada namanya Ibu Dokter Harsi, Brigjen. Saya bicara Bu kalau ini bagaimana jadi dari keterangan beliau itu di dalam frame saya sebagai mantan reserse oh pantas tidak dikenakan kasus perkosaan, oh pantas sperma itu tidak bisa ditindaklanjuti. Nah kalau sudah rusak bagaimana mau ditindaklanjuti," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Salah satunya diungkap oleh Direktur Reskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan katakan,"Hasil visum kalau kita lihat di putusan pengadilan menunjukkan ada sperma di tubuh korban (Vina)."
Namun Surawan mengaku, pihak kepolisian kesulitan mengungkap siapa yang melakukan pemerkosaan terhadap Vina.
Menurutnya, berdasarkan kesaksian para pelaku yang sudah ada saat ini (8 terpidana), mereka tidak menerangkan adanya pemerkosaan itu
"Pengujian kita akan cek lagi apakah saat itu dilakukan pengujian sperma di tubuh korban, kalau memang ada indikasi perkosaan," tuturnya.
Surawan mengatakan dari 11 tersangka, 8 di antaranya sudah divonis pengadilan, sementara 3 pelaku lainnya masih berstatus DPO.
"Mereka dikenakan Pasal 340 juncto 338 untuk 7 vonis seumur hidup, dan satu vonis 8 tahun karena pada saat kejadian masih di bawah umur, sekarang yang bersangkutan sudah bebas," katanya.
"Terkait Pasal Perkosaan itu kita perlu kesaksian ataupun pengakuan dari para tersangka, saat itu para tersangka tidak mengakui perbuatannya," tambahnya.
Namun, lebih lanjut Surawan mengatakan jika saat ini pihaknya akan fokus pada pencarian tiga tersangka lainnya.
"Kami baru pelajari kasus ini, belum lama kita pelajari. Kita fokus dulu ke tiga tersangka yang belum tertangkap," pungkasnya. (aag)
Load more