Akan tetapi, keterangan dari saksi-saksi itu pada akhirnya juga berguguran dan bertentangan satu sama lain.
Bahkan, kata dia, dari bukti visum pun menunjukkan korban Vina dan Eky meninggal karena adanya benturan.
Hal itu juga diperkuat dengan keterangan pemandi jenazah Vina yang mengaku tidak menemukan adanya luka sayatan atau luka tusuk di tubuh korban.
Di samping itu, fakta yang lain, diungkapkan soal tidak adanya CCTV dan sidik jari yang didapat dari kasus ini.
Selain itu, dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang disebut di dakwaan tidak ditemukan barang bukti apapun.
Kemudian, dengan fakta-fakta tersebut, Susno meyakini kasus ini hanyalah kecelakaan lalu lintas.
Load more