Rinciannya tanah seluas 282 meter persegi di Cianjur, hibah tanpa akta, Rp840.000.000; tanah dan bangunan seluas 135 meter persegi/103 meter persegi di Tangerang, hibah tanpa akta, Rp1.470.000.000; tanah seluas 150 meter persegi di Denpasar, hasil sendiri, Rp525.000.000; dan tanah seluas 400 meter persegi di Badung, hasil sendiri, Rp1.240.000.000; dan tanah seluas 220 meter persegi di Bandung Barat, hasil sendiri, Rp375.000.000.
Heru yang pernah ditempatkan di PN Tipikor Manokwari ini juga mempunyai Mobil Daihatsu Taruna Minibus tahun 2002, hasil sendiri, Rp70.000.000 serta Mobil Toyota Kijang Minibus tahun 1997, hibah dengan akta, Rp65.000.000.
Lebih lanjut, ia juga mencantumkan kepemilikan harta bergerak lainnya Rp151.000.000 serta kas dan setara kas Rp1.980.586.892.
Jumlah harta kekayaan tersebut lebih besar dibandingkan laporan tertanggal 31 Januari 2023. Saat itu, Heru berharta Rp6.369.573.259.
- Hakim Erintuah Damanik
Kemudian, dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Erintuah Damanik melaporkan harta kekayaan sejumlah Rp8 miliar. Data itu disampaikan ke KPK pada 16 Januari 2023.
Damanik mempunyai aset tanah dan bangunan senilai Rp3.140.000.000. Rinciannya tanah seluas 298 meter persegi di Merangin, hasil sendiri, Rp50.000.000; tanah seluas 454 meter persegi di Pontianak, hasil sendiri, Rp50.000.000; tanah seluas 11.573 meter persegi di Simalungun, warisan, Rp700.000.000.
Load more