Kemudian tanah dan bangunan seluas 213 meter persegi/150 meter persegi di Pontianak, hasil sendiri, Rp750.000.000; tanah dan bangunan seluas 208 meter persegi/118 meter persegi di Semarang, hasil sendiri, Rp1.400.000.000; serta tanah dan bangunan seluas 144 meter persegi/180 meter persegi di Merangin, hasil sendiri, Rp190.000.000.
Mantan Humas PN Medan ini turut menyampaikan kepemilikan kendaraan yang seluruhnya senilai Rp781.000.000.
Selain itu, Mobil Toyota Kijang Innova Minibus tahun 2007, hasil sendiri, Rp75.000.000; Motor Yamaha Mio tahun 2014, hibah dengan akta, Rp6.000.000; Mobil Toyota Fortuner Minibus tahun 2018, hasil sendiri, Rp375.000.000; dan Mobil Honda CRV Minibus tahun 2018, hasil sendiri, Rp325.000.000.
Damanik yang saat ini memiliki jabatan Pembina Utama Madya (IV/d) juga mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp634.000.000 serta kas dan setara kas Rp3.500.000.000, sehingga total harta kekayaan sebesar Rp8.055.000.000.
Jumlah tersebut lebih besar dibandingkan dengan laporan tanggal 14 Januari 2022. Saat itu, Damanik melaporkan harta kekayaan sejumlah Rp7.516.000.000.
Mangapul yang berasal dari Labuhanbatu Sumatera Utara ini sudah melapor harta kekayaan terbaru ke KPK pada 11 Januari 2024 dengan jumlah Rp1.316.900.000 (Rp1,3 miliar).
Load more