Jakarta, tvOnenews.com - Tak hanya publik saja berkomentar soal tiga hakim vonis bebas Gregorius Ronald Tannur (32), anak mantan anggota DPR RI dari kasus penganiayaan kekasihnya sendiri, Dini Sera Afrianti (29), warga Sukabumi, Jawa Barat.
Keluargan Dini Sera Afrianti (29) juga ikut berkomentar soal itu, terurama kakak korban Ruli Diana Puspitasari (35).
Kata Ruli, pihak keluarga akan kembali mengambil langkah hukum. Bahkan, Ruli mengatakan dirinya telah berkomunikasi dengan kuasa hukum.
"Rencananya untuk mengajukan banding dan melaporkan hakim yang dinilai tidak adil dalam memberikan putusan," bebernya kepada awak media, Kamis (25/7/2024).
Bahkan dia menilai, sebelum memasuki masa persidangan, keluarga melalui kuasa hukumnya telah menuntut Gregorius Ronald Tannur dihukum 12 tahun.
"Iya, itu keputusan hakim sangat tidak adil yah. Padahal sudah jelas, terdakwa atau pelaku itu telah melakukan penganiyaan kepada keluarga kami hingga menghilangkan nyawannya," bebernya.
Sebelumnya diberitakan, buntut Gregorius Ronald Tannur (31) divonis bebas oleh hakim dari kasus peganiayaan kekasihnya, Dini Sera Afriyanti (29) hingga tewas.
Load more