Heru yang pernah ditempatkan di PN Tipikor Manokwari ini juga mempunyai Mobil Daihatsu Taruna Minibus tahun 2002, hasil sendiri, Rp70.000.000 serta Mobil Toyota Kijang Minibus tahun 1997, hibah dengan akta, Rp65.000.000.
Lebih lanjut, ia juga mencantumkan kepemilikan harta bergerak lainnya Rp151.000.000 serta kas dan setara kas Rp1.980.586.892.
Jumlah harta kekayaan tersebut lebih besar dibandingkan laporan tertanggal 31 Januari 2023. Saat itu, Heru berharta Rp6.369.573.259.
- Hakim Erintuah Damanik
Kemudian, dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Erintuah Damanik melaporkan harta kekayaan sejumlah Rp8 miliar. Data itu disampaikan ke KPK pada 16 Januari 2023.
Damanik mempunyai aset tanah dan bangunan senilai Rp3.140.000.000. Rinciannya tanah seluas 298 meter persegi di Merangin, hasil sendiri, Rp50.000.000; tanah seluas 454 meter persegi di Pontianak, hasil sendiri, Rp50.000.000; tanah seluas 11.573 meter persegi di Simalungun, warisan, Rp700.000.000.
Kemudian tanah dan bangunan seluas 213 meter persegi/150 meter persegi di Pontianak, hasil sendiri, Rp750.000.000; tanah dan bangunan seluas 208 meter persegi/118 meter persegi di Semarang, hasil sendiri, Rp1.400.000.000; serta tanah dan bangunan seluas 144 meter persegi/180 meter persegi di Merangin, hasil sendiri, Rp190.000.000.
Load more