Penelitian ini akan melibatkan berbagai ahli dari bidang teknologi informasi, hukum, dan ilmu politik, serta akan berlangsung selama 12 bulan.
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan panduan praktis bagi Bawaslu dalam mengintegrasikan teknologi digital ke dalam sistem pengawasan pemilu yang ada.
Dengan adanya penelitian kolaboratif ini, UBK dan Bawaslu menunjukkan komitmennya untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi guna memastikan proses demokrasi di Indonesia berjalan dengan lebih baik dan transparan. (raa)
Load more