Jakarta, tvOnenews.com - Dua oknum guru pondok pesantren (ponpes) di Agam mencabuli 40 santri atau siswa laki-laki sejak tahun 2022. Hal ini terungkap oleh Kepolisian Resor Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar).
Pihaknya menangkap dua orang oknum guru di salah satu ponpes di Kabupaten Agam yang terbukti melakukan tindak pidana mencabuli 40 santri.
"Pelaku RA (29) dan AA (23) ditangkap setelah adanya laporan dari keluarga korban ke Polresta Bukittinggi dengan LP Nomor: 80 VII/2024. Keduanya ternyata telah menjalankan aksinya sejak 2022," kata Kepala Polresta Bukittinggi Kombes Pol Yessi Kurniati, Jumat (26/7/2024).
Yessi menyebut pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus ini setelah melakukan penyelidikan ke pesantren yang berada di Kecamatan Canduang itu sejak awal Juli.
"Setelah laporan di awal Juli, kami amankan RA dan meminta keterangan santri lainnya yang ternyata ada satu lagi pelaku yang juga seorang pendidik di pesantren yang sama," ujar dia.
Adapun jumlah korban sementara dari pelaku RA adalah sebanyak 30 orang. Sedangkan, AA memiliki korban 10 orang. Sebagian besar adalah pelajar setingkat SLTP.
Load more