Ali Imron mencontohkan, kasus dugaan adanya pemerasan terhadap tersangka oleh pimpinan KPK kemarin sudah sepatutnya dihukum mati.
Sebab, KPK harus menjadi lembaga independen yang benar-benar bersih agar bisa membersihkan institusi lainnya.
"Itu harus dihukum mati sebetulnya, biar jera. KPK sudah dibayar sama negara dan negara juga harus ikut andil memperbesar pendapatan, memenuhi kebutuhan KPK biar nggak terjadi korupsi. Saya duduk di sana, bismillah secara lahir batin, saya ingin memperbaiki negeri ini," ungkapnya.
"Ketika saya terpilih dan dilantik, saya akan siapkan kontrak, silakan hukum mati saya jika saya korupsi dan memakai peti mati yang saya siapkan sendiri, kita taruh peti mati itu di gedung KPK," sambung dia.
Selain itu, Ali Imron juga ingin memperbesar ruang pencegahan korupsi dengan masif menerapkan pendidikan akhlak dan budi pekerti kepada anak-anak bangsa.
Menurutnya, setiap lembaga pendidikan di berbagai tingkatan harus memiliki kurikulum antikorupsi bagi peserta didiknya.
Diketahui, Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK untuk periode 2024-2029 telah mengumumkan sebanyak 236 orang lulus seleksi administrasi capim KPK dari seluruh pendaftar capim KPK yaitu sejumlah 318 orang dan 146 orang lolos administrasi calon Dewas KPK dari 207 orang pendaftar.
Load more