Jakarta, tvOnenews.com - Eks Kabareskrim Susno Duadji membuka sayembara untuk kasus Vina dan Eky, janji berikan Rp10 juta untuk siapapun yang bisa membuktinya terjadi pembunuhan terhadap dua remaja tersebut.
Setelah delapan tahun berlalu, bahkan setelah sekitar dua bulan viral kembali, kasus Vina hingga kini masih banyak menyimpan misteri.
Berbagai macam kesaksian bermunculan, bersamaan dengan pencabutan kesaksian lama para saksi kasus Vina tahun 2016.
Kini sudah ada setidaknya empat saksi yang membatalkan keterangan mereka soal kasus Vina di tahun 2016 dan mengaku telah memberikan kesaksian palsu.
Tak hanya itu, para terpidana kasus Vina juga berbondong-bondong mengajukan peninjauan kembali (PK) untuk membuktikan mereka tidak bersalah.
Perdebatan yang tiada akhir soal kasus Vina ini lama kelamaan membuat Susno Duadji kesal.
Sebab, ia merasa sebenarnya kasus ini sama sekali tidak rumit dan bisa diselesaikan dengan cepat.
Akhirnya, ia memutuskan untuk membuat sayembara kepada siapapun yang bisa membuktikan kasus pembunuhan Vina dan Eky benar terjadi.
"Penyidikan itu apa, membuat terang suatu perkara, suatu peristiwa. Itu dulu, nah ini perisitwanya nggak jelas, langsung heboh, langsung nangkapi orang," katanya, dalam tayangan YouTube Susno Duadji berjudul 'SERI 33 : RP10JT YG DULUAN BUKTIKAN VINA & EKI DIBUNUH DI YURIDIKSI CIREBON KOTA', dikutip Sabtu (27/7/2024).
Ia menegaskan, tindakan kepolisian di tahun 2016 yang langsung menangkap delapan orang adalah kesalahan.
Oleh karenanya, ia berani membuat sayembara kasus Vina dan berjanji akan memberikan uang senilai Rp10 juta secara cash.
"Jadi saya berani mengadakan lomba karena saya yakin nggak akan ada yang bisa menang," kata Susno.
Ia menjelaskan, syarat sayembara itu adalah orang tersebut harus membuktikan bahwa Vina dan Eky dibunuh di Kota Cirebon.
"Siapapun boleh ikut," tambahnya.
Susno yakin tidak ada yang bisa memenangkan sayembara ini karena begitu banyak keanehan. Hal pertama adalah TKP pembunuhan yang tidak jelas.
TKP pertama adalah Jembatan Talun, lokasi ditemukannya Vina dan Eky dalam kondisi mengenaskan.
Sementara TKP kedua adalah tanah kosong di belakang sebuah showroom. Vina dan Eky dikatakan dianiaya di lokasi tersebut.
Padahal, lanjut Susno, tidak ditemukan bukti darah atau apapun yang menunjukkan pernah terjadi pembunuhan.
Ia juga menyebutkan bahwa tidak ada saksi yang melihat terjadinya pembunuhan Vina dan Eky.
Dede dan Liga Akbar sudah mengatakan bahwa kesaksiannya adalah arahan dari Iptu Rudiana.
Sementara Aep tidak melihat kejadian pembunuhan dan hanya mengatakan menyaksikan Vina dan Eky dilempari batu.
"Berarti saksi ini sudah nggak ada, keterangan ahli nggak ada," kata dia lagi.
Visum jenazah kedua korban tersebut menunjukkan adanya penyebab kematian yang tidak wajar.
Namun, kematian yang tidak wajar itu belum tentu disebabkan karena pembunuhan. (iwh)
Load more