Jakarta, tvOnenews.com - Eks Kabareskrim Susno Duadji memberikan pernyataan mengejutkan soal kasus Vina dan Eky, menyebut pembunuhan dua remaja tersebut adalah peristiwa hantu.
Ia menilai kasus Vina ini sebenarnya bukan sesuatu yang rumit jika semuanya dikembalikan pada awal penyidikan.
Pada tahun 2016, belum jelas peristiwa pembunuhan Vina namun polisi sudah menangkapi delapan orang bahkan menyebut ada tiga tersangka DPO.
Selain itu, kasus Vina dan Eky ini diawali dengan kasus kecelakaan lalu lintas di atas Jembatan Talun.
Susno Duadji menjelaskan, di Kepolisian Kabupaten Cirebon peristiwa Vina dan Eky ini disebut sebagai kecelakaan lalu lintas.
Sementara di Kepolisian Kota Cirebon, disebut terjadi pembunuhan dua remaja yakni Vina dan Eky.
Namun, TKP ditemukannya tubuh Vina dan Eky bukan berada di Kota Cirebon, tapi termasuk Kabupaten Cirebon.
Susno pun menilai tidak ada bukti yang menguatkan TKP pembunuhan adalah di Kota Cirebon.
"Kalau di Cirebon kota itu ya peristiwanya nggak ada. Nggak ada kasus, jadi peristiwa hantu. Jadi menghebohkan sesuatu yang tidak ada," kata dia, dalam tayangan YouTube Susno Duadji berjudul 'SERI 33 : RP10JT YG DULUAN BUKTIKAN VINA & EKI DIBUNUH DI YURIDIKSI CIREBON KOTA' dikutip Sabtu (27/7/2024).
Ia menegaskan, jika mengatakan kasus ini adalah pembunuhan maka TKP-nya harus dijelaskan.
Berdasarkan keterangan polisi, Vina dan Eky dianiaya sampai meninggal dunia di sebuah lahan kosong dekat showroom.
Namun, tidak ditemukan darah atau bukti adanya penganiayaan di lokasi tersebut.
"TKP di showroom itu tidak ditemukan apapun juga, darah tidak ditemukan, apa-apa tidak ditemukan, TKP di SMP 11 tidak ditemukan apapun juga," kata Susno Duadji menambahkan.
Eks Kabareskrim ini berpendapat jika kasus pembunuhan Vina dan Eky tidak terbukti, maka sudah semestinya para terpidana yang saat ini ditahan dibebaskan.
"Karena kasusnya nggak ada, yang ditahan tidak ada juga mestinya. Yang dihukum tidak ada juga. Tapi faktanya kan yang dihukum ada, ya harus dikeluarin," ujar dia menegaskan. (iwh)
Load more