Jakarta, tvOnenews.com - Kabar gembira bagi PNS, karena PNS bakal naik gaji mulai tahun 2025.
Bahkan, kenaikan gaji tersebut dirasakan golongan I sampai IV dan persentasenya akan diumumkan pada 16 Agustus mendatang.
Sedangkan untuk gaji PNS yang cair bulan Agustus mendatang akan dicairkan sesuai dengan PP No 5 tahun 2024.
Lantas berapa rincian gaji PNS golongan I-IV yang akan dicairkan bulan Agustus mendatang? Berikut datanya.
Golongan I:
I a : Rp 1.685.700 - Rp 2.522.600
I b : Rp 1.840.800 - Rp 2.670.700
Load more