"Aspek K3 merupakan hal yang sangat penting dalam melindungi tenaga kerja dan menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat," ucapnya.
Ia juga mengusulkan kolaborasi dalam penelitian dan pengembangan teknologi untuk mendukung transformasi digital tenaga kerja sebagai dampak digitalisasi dan revolusi industri 4.0 terhadap pasar tenaga kerja. Hal tersebut penting agar dapat lebih siap dalam menghadapi tantangan masa depan.
Terakhir, ia mengusulkan pengembangan dan implementasi Sistem Informasi Pasar Kerja atau Labour Market Information System (LMIS) sebagai bagian dari upaya meningkatkan efisiensi pasar tenaga kerja.
Ia mengatakan, melalui kerja sama ini tersebut kedua negara dapat membangun sistem yang mampu menyediakan data pasar tenaga kerja yang akurat dan terkini; dan memfasilitasi pencocokan antara pencari kerja dan peluang kerja yang tersedia.
Kedua negara juga disebutnya dapat mengidentifikasi kebutuhan keterampilan yang spesifik di pasar kerja, sehingga program pelatihan dapat disesuaikan dengan kebutuhan tersebut; dan melakukan pertukaran informasi dan pengetahuan terkait kebijakan pasar tenaga kerja, termasuk migrasi pekerja, kebijakan pendapatan pekerja, dan kebijakan mengenai kondisi kerja dan inspeksi. (rpi)
Load more