Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni Nasution menyoroti keaslian novum Saka Tatal yang ditunjukkan dalam sidang peninjauan kembali (PK).
Saat ini, sidang PK Saka Tatal sedang berjalan dan akan kembali dilanjutkan pada Selasa (30/7/2024) pekan depan.
Kuasa hukum Saka Tatal pun telah menyiapkan 10 novum dan banyak di antaranya berupa bukti digital yang meringankan mantan terpidana kasus Vina tersebut.
Sebagai mantan terpidana kasus Vina dan Eky, Saka Tatal ingin membersihkan namanya karena merasa tidak terlibat dalam pembunuhan dua remaja tahun 2016 itu.
Meski demikian, Pitra Nasution sebagai kuasa hukum pelapor awal kasus Vina yaitu Iptu Rudiana menyoroti kekurangan dari novum yang dimiliki Saka Tatal itu.
Pitra Nasution mempertanyakan soal keaslian dan keabsahan novum yang dibawa oleh pihak Saka Tatal.
"Bukti digital ini diragukan keabsahannya dan diragukan keakuratannya," kata Pitra, dalam program Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne, Minggu (28/7/2024).
Load more