Jakarta, tvOnenews.com - Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana mengungkap klinik kecantikan di Beji, Depok yang menyebabkan wanita asal Medan, Sumatera Utara (Sumut), Ella Nanda Sari Hasibuan (30) ternyata juga pernah mengalami kasus serupa pada tahun lalu.
Dia menyebutkan klinik tersebut pernah dipolisikan kasus yang sama pada tahun 2023.
"Iya, 2023 itu pernah ada laporan yang sama. Sebelumnya sama sedot lemak juga dan tahun 2023," kata Arya kepada wartawan, Minggu (28/7/2024).
Namun demikian, Arya mengatakan penyelidikan kasus sebelumnya tidak berlanjut ke ranah hukum.
Dia juga menyebut karena sudah ada kesepakatan antara korban dan pemilik klinik.
"Tapi sudah diselesaikan dicabut, jadi laporan dicabut," ujarnya.
Kemudian, pada kali ini, klinik tersebut juga harus kembali berurusan dengan polisi usai Ella Nanda Sari Hasibuan meninggal setelah diduga melakukan operasi sedot lemak.
Menurut Arya, jika nantinya ditemukan bukti tindak pidana, kasus ini akan tetap diusut tuntas meski keluarga korban tidak membuat laporan.
"Keluarga belum lapor ke kita, jadi kita belum menerima laporan. Tapi saya tegaskan bahwa ini bukan delik aduan. Jadi ini tindak pidana murni yang kalau siapa pun mengetahui bisa melaporkan," beber dia.
"Sekalipun keluarga tidak melaporkan, atau misalnya keluarga tidak menuntut, tetap ini bisa dilakukan penyidikannya, kalau memang terbukti ada mal praktik di situ atau ada tindak pidana di situ kita akan lakukan," sambungnya.(rpi/lkf)
Load more