"Keluarga belum lapor ke kita, jadi kita belum menerima laporan. Tapi saya tegaskan, bahwa ini bukan delik aduan. Jadi ini tindak pidana murni yang kalau siapa pun mengetahui bisa melaporkan. Sekalipun keluarga tidak melaporkan, atau misalnya keluarga tidak menuntut, tetap ini bisa dilakukan penyidikannya, kalau memang terbukti ada mal praktik di situ atau ada tindak pidana di situ kita akan lakukan," ungkapnya.
Sebelumya diberitakan, Kakak korban, Otka Hasibuan mengaku pihak klinik kecantikan telah memberikan uang duka sebesar Rp50 juta.
"Sampai saat ini saya tidak tahu dan tante saya yang menerima uang itu juga tidak menjawab. Saya WhatsApp waktu pertama kali, jangan terima apa pun karena saya tidak setuju. Tapi mereka tetap terima di sana, masa sih nyawa dibayar seharga uang Rp 50 juta," ujar Okta dilansir tvOnenews.com, Sabtu (27/7/2024).
Lanjutnya menceritakan, pihak klinik seakan tak memiliki tanggung jawab lantaran sudah menyerahkan uang duka kepada keluarga Ella.
Bahkan, dia menyebutkan pihak klinik enggan memberikan catatan rekam medis Ella saat itu.
"Klinik kan harus menampilkan rekam medis dia apa, waktu dia masuk dan datang kan ada rekaman CCTV. Kita mau itu klinik harus menjelaskan itu. Kalau nggak mau, ya kita bawa ke jalur hukumlah. Jadi setelah dia meninggal, ya klinik ini merasa sudah selesai. Saya telepon lagi Pak Ricardo ini mau jumpa Bapak, tapi dia bilang banyak kerjaan, karena dia merasa sudah memberikan sama keluarga, padahal itu tante kita yang tidak tahu-menahu dan tidak punya hak apa punlah," bebernya.
Terkait kasus ini, Okta akan menempuh jalur hukum untuk meminta mengusut kematian adiknya dengan melapor ke Polres Metro Depok. Dia mengaku kaget saat mendengar kabar adiknya meninggal saat menjalani operasi sedot lemak.
Load more