"Tulisan kalimat atau caption dalam postingan yang bersangkutan dengan tulisan: “Coba pakai logika Anda, terangkan mengapa kedua foto ini ketahuan kalau palsu?” jelas dan tegas merupakan tindakan menuduh bahwa foto tersebut adalah palsu atau hasil manipulasi tanpa bukti yang sah dan menimbulkan pro dan kontra bahkan faktanya yang tidak terbantahkan kemudian nyatanya tidak sedikit akun dalam komentar tersebut berisi pernyataan dan/atau pertanyaan yang bersifat negatif, dan menjadi bahan lelucon/becanda bahkan ejekan yang sangat merugikan, mencemarkan nama baik dan kehormatan Klien Kami sebagai jurnalis sekaligus sebagai fotografer yang telah ditekuni sejak puluhan tahun lalu (± 25 Tahun) dan karenanya, patut diduga bahwa perbuatan dari yang bersangkutan jelas telah bertentangan dan melanggar hukum," papar dia.
Selanjutnya, kuasa hukum melayangkan somasi sekaligus pertanggung jawaban secara hukum kepada Arbain Rambey.
"Melalui surat teguran (Somasi) dengan Ref. No.: 006/ELBRURY/VII/2024 Tertanggal 25 Juli 2024 (Terlampir), kami dengan tegas meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban hukum dari pemilik dan/atau pengelola akun instagram @arbainrambey (Arbain Rambey) yang diduga dimiliki dan/atau dikelola oleh Sdr. Arbain Abdul Wahidin Rambey, sehubungan dengan maksud dan tujuan dari saudara melakukan tindakan tidak terpuji dan jelas telah melanggar hukum yang sangat merugikan klien kami," terangnya.
Selanjutnya, dengan ini Hasiholan bersama tim menyampaikan kepada saudara untuk segera melakukan permintaan maaf secara terbuka melalui melalui media cetak, elektronik dan online termasuk melalui akun media sosial Instagram @arbainrambey (Arbain Rambey) dalam waktu 5 x 24 Jam atau selambat-lambatnya pada Rabu (31/7/2024) pukul 17:00 WIB sejak tanggal Surat Teguran (Somasi) dibuat.
"Kami sampaikan serta kami kirimkan kepada saudara," tuturnya.
Sementara itu, kabar terbaru Arbain Rambey sudah meminta maaf langsung kepada pihak Hasiholan di akun media sosial Instagram pribadinya buntut dengan adanya kejadian tersebut.(lkf)
Load more