Jakarta, tvOnenews.com - Eks Wakapolri Oegroseno menilai banyak pelanggaran etika profesi yang dilanggar oleh Iptu Rudiana dalam penanganan kasus Vina dan Eky.
Sebelumnya, Propam Mabes Polri sudah menyatakan bahwa Iptu Rudiana tidak melakukan pelanggaran dalam menangani kasus Vina dan Eky tahun 2016.
Diketahui, Iptu Rudiana adalah orang yang melaporkan adanya dugaan pembunuhan terhadap Vina dan Eky tahun 2016 silam.
Iptu Rudiana mendapatkan informasi adanya pelemparan batu terhadap Vina dan Eky dari dua orang saksi yakni Aep dan Dede.
Pada waktu itu, ayah Eky tersebut menjabat sebagai Kepala Unit Narkoba di Polresta Cirebon.
Meski demikian, kini beberapa saksi mengatakan bahwa mereka diarahkan oleh Iptu Rudiana untuk memberikan kesaksian soal pembunuhan Vina dan Eky, padahal tidak pernah menyaksikannya.
Tentu saja, ayah Eky membantah semua tuduhan buruk kepadanya. Meski demikian, kini penangana kasus Vina masih berlangsung.
Load more