Eks Wakapolri Oegroseno pun angkat bicara. Berdasarkan semua fakta yang muncul soal kasus Vina dan Eky belakangan, ia menilai sebenarnya Iptu Rudiana melanggar etika profesi.
"Padahal, kalau Propam jeli, apalagi Propam Mabes Polri sejak dari awal ini sudah banyak pelanggaran etika profesi yang dilakukan oleh Iptu Rudiana," kata Oegroseno di tayangan YouTube Nusantara TV berjudul '[LIVE] Kasus Vina, Oegroseno: Jika Salah, Penyidik Harus Diberhentikan Secara Tidak Hormat', dikutip Senin (29/7/2024).
Pada tahun 2016, pria yang kini menjabat sebagai Kapolsek Kapetakan itu dikatakan mengajak seorang saksi yakni Liga Akbar untuk memberikan kesaksian.
Di BAP tahun 2016, Liga Akbar mengatakan dirinya bersama dengan Vina dan Eky ikut dilempari batu oleh sekelompok geng motor.
Namun, baru-baru ini Liga Akbar mengungkapkan ia tidak pernah dilempari batu dan tidak bersama dengan Vina dan Eky.
Berdasarkan pengakuannya, penyidik dari kepolisian adalah pihak yang memintanya untuk memberikan keterangan tersebut meski tak pernah mengalaminya.
Tentu saja hal ini dibantah oleh Iptu Rudiana dan mengancam akan melaporkan Liga Akbar ke polisi atas pencemaran nama baik dan berita bohong.
Load more