LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Juru Bicara (Jubir) KY Mukti Fajar Nur Dewata.
Sumber :
  • Istimewa

KY Terima Laporan Politisi Rieke Pitaloka soal Pembebasan Ronald Tannur, Siap-siap Saja Bakal...

KY terima laporan Anggota DPR RI Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka soal pembebasan tersangka pembunuhan Gregorius Ronald Tannur, anak politisi PKB Edward Tannur.

Senin, 29 Juli 2024 - 15:34 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Yudisial (KY) memastikan telah menerima laporan dari masyarakat, yakni Anggota DPR RI Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka terkait pembebasan tersangka pembunuhan Gregorius Ronald Tannur, anak politisi PKB Edward Tannur.

Juru Bicara (Jubir) KY Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan laporan Rieke diterima langsung oleh Wakil Ketua KY Siti Nurdjanah dan Kepala Biro Investigasi KY Handarbeni Sayekti.

“Laporan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Komisi Yudisial Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penanganan Laporan Masyarakat,” ujar dia saat dihubungi tvOnenews.com, Senin (29/7/2024).

Mukti menjelaskan serangkaian proses yang harus dilakukan untuk mengusut dan memeriksa laporan tersebut.

Baca Juga :

“Pertama adalah proses administrasi, setelah proses administrasi kita menganalisis dari berbagai bahan-bahan hasil investigasi maupun dokumen-dokumen kesaksian yang ada,” terang dia.

“Lalu coba kita panel kan dalam panel itu nanti akan ada diputuskan apakah kasus tersebut ditindaklanjuti atau tidak,” sambungnya.

Apabila hasilnya ditindaklanjuti maka akan dilakukan pemeriksaan oleh Tim Investigasi KY terhadap pelapor, sejumlah saksi dan majelis hakim yang memberi putusan bebas terhadap Ronald.

“Tim Investigasi juga telah bergerak dan progres namun demikian tambahan-tambahan data yang diterima ini belum bisa kita sampaikan secara terbuka kepada publik karena sifatnya memang tertutup,” terang dia.

Sebagai informasi, jaksa telah menuntut Ronald Tannur hukuman 12 tahun penjara atas perbuatan bejatnya.

Bahkan anak kader PKB ini juga diminta membayar restitusi pada keluarga korban atau ahli waris senilai Rp263,6 juta subsider 6 bulan.

Diberitakan sebelumnya, keluarga korban almarhum Dini Sera Afriyanti bereaksi keras atas vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur oleh hakim PN Surabaya

Keluarga berencana akan melaporkan Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik ke Mahkamah Agung (MA) atas vonis bebas terdakwa pembunuhan Ronald Tannur tersebut.

"Kecewa, sangat kaget kemarin kan (dituntut) 12 tahun penjara. Tapi sekarang tahu-tahu dapat kabar dibebaskan," ujar salah satu keluarga korban kepada tvOne, Kamis (25/7/2024).

Keluarga korban mengaku pihak pelaku tak pernah menemui keluarga korban sama sekali semenjak peristiwa pembunuhan yang berakhir hilangnya nyawa Dini Sera Afriyanti pada akhir 2023.

"Semoga hukumannya dipertimbangkan lagi. Kami sudah komunikasi dengan pengacara, hakim nya akan kami laporkan oleh pengacara kami," tuturnya.(agr/lkf)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tiket Timnas Indonesia vs Jepang dan Arab Saudi Nyaris Ludes Total, PSSI Cuan Besar, Nominalnya Bahkan Sentuh Rp...

Tiket Timnas Indonesia vs Jepang dan Arab Saudi Nyaris Ludes Total, PSSI Cuan Besar, Nominalnya Bahkan Sentuh Rp...

"Kita lihat dari data, pertandingan Timnas Indonesia melawan Jepang ini sudah 60 ribu tiket terjual. Untuk melawan Arab Saudi saya lihat tinggal 2.800-an,"
Hasil Liga Inggris Semalam: Mo Salah Bawa Liverpool Kukuh di Puncak Klasemen usai Tendang Aston Villa hingga Manchester City Dipermak Brighton

Hasil Liga Inggris Semalam: Mo Salah Bawa Liverpool Kukuh di Puncak Klasemen usai Tendang Aston Villa hingga Manchester City Dipermak Brighton

Sebanyak enam pertandingan pekan ke-11 Liga Inggris 2024-2025 telah berlansgung semalam, di antaranya ada laga Brighton vs Manchester City hingga Liverpool vs Aston Villa.
Hari Pahlawan, Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat bagi Kelompok Sensitif

Hari Pahlawan, Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat bagi Kelompok Sensitif

Kualitas udara di DKI Jakarta, berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada Minggu pagi masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif.
Ini Hasil Lengkap Mudzakarah Perhajian

Ini Hasil Lengkap Mudzakarah Perhajian

Mudzakarah Perhajian Indonesia diikuti sejumlah ahli fiqih dari sejumlah ormas, akademisi, dan praktisi haji. Berikut isi lengkap Hasil Keputusan Mudzakarah.
Jadwal Lengkap Final Four Livoli Divisi Utama 2024: Ada Big Match Rajawali Pasundan Vs LavAni Navy

Jadwal Lengkap Final Four Livoli Divisi Utama 2024: Ada Big Match Rajawali Pasundan Vs LavAni Navy

Jadwal lengkap Final Four Livoli Divisi Utama 2024, bakal berlangsung sejumlah pertandingan seru termasuk big match antara Rajawali Pasundan Vs LavAni Navy.
Jadi Bank Syariah Terbesar ke-9 di Dunia, BSI Bakal Buka Cabang di Arab Saudi

Jadi Bank Syariah Terbesar ke-9 di Dunia, BSI Bakal Buka Cabang di Arab Saudi

Menurut Erick, BSI berpeluang naik ke peringkat 6, sebab Indonesia merupakan negara dengan pemeluk agama islam terbesar kedua di dunia setelah Pakistan.
Trending
Penyebab Timnas Indonesia Disanksi FIFA hingga Rp358 Juta Jelang Jamu Jepang dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Penyebab Timnas Indonesia Disanksi FIFA hingga Rp358 Juta Jelang Jamu Jepang dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Penyebab Timnas Indonesia disanksi FIFA hingga Rp358 juta jelang melawan Jepang dan Arab Saudi di putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Grup C terungkap.
Tak Malu-malu Lagi, Betrand Peto Minta Satu Hal ini ke Sarwendah: Setiap Hari…

Tak Malu-malu Lagi, Betrand Peto Minta Satu Hal ini ke Sarwendah: Setiap Hari…

Jauh sebelum perceraian Sarwendah dan Ruben Onsu, Betrand Peto ternyata sempat meminta permintaan khusus pada ibu sambungnya. Seperti apa? Simak artikelnya
Ragnar Oratmangoen Akui Kurang Suka Jakarta karena 2 Alasan, Meskipun Sangat Cinta Indonesia Negara Toleran dalam Beragama

Ragnar Oratmangoen Akui Kurang Suka Jakarta karena 2 Alasan, Meskipun Sangat Cinta Indonesia Negara Toleran dalam Beragama

Ragnar Oratmangoen sebagai pemain Timnas Indonesia ini menjelaskan, kalau ia merasa kurang nyaman atau suka dengan Kota Jakarta. Bukan tanpa alasan, berikut ..
Timnas Indonesia Dihujani 4 Sanksi FIFA Jelang Lawan Jepang dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Asisten Shin Tae-yong Terlibat!

Timnas Indonesia Dihujani 4 Sanksi FIFA Jelang Lawan Jepang dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Asisten Shin Tae-yong Terlibat!

Timnas Indonesia mendapatkan empat sanksi dari FIFA jelang melawan Jepang dan Arab Saudi di putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Grup C.
Daftar Lengkap Sanksi FIFA untuk Timnas Indonesia Jelang Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi: Mulai dari Peringatan hingga Banned 4 Laga

Daftar Lengkap Sanksi FIFA untuk Timnas Indonesia Jelang Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi: Mulai dari Peringatan hingga Banned 4 Laga

Daftar lengkap sanksi FIFA untuk Timnas Indonesia jelang pertandingan melawan Jepang dan Arab Saudi di putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Top 3 Bola: Ada Striker Baru Tahun 2025, Media Jepang Mendadak Panik, hingga Kevin Diks Bisa Main Lawan Jepang?

Top 3 Bola: Ada Striker Baru Tahun 2025, Media Jepang Mendadak Panik, hingga Kevin Diks Bisa Main Lawan Jepang?

Top 3 berita bola dan Timnas Indonesia di tvOnenews.com sepanjang Sabtu, 9 November 2024.
KPK Masih Kesulitan Lacak Lokasi Gubernur Kalimantan Selatan yang Kabur Usai Ditetapkan Tersangka

KPK Masih Kesulitan Lacak Lokasi Gubernur Kalimantan Selatan yang Kabur Usai Ditetapkan Tersangka

KPK sedang melacak beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat pelarian Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor alias Paman Birin, tersangka kasus dugaan suap lelang proyek di provinsi tersebut.
Selengkapnya
Viral