Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua DPR yang juga Ketua Tim Pengawas Haji 2024 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) tengah menjadi sorotan. Sebab, Cak Imin diduga kuat menyalahgunakan kekuasaan dengan mengajak istrinya, Rustini Murtadho, masuk dalam rombongan Timwas Haji.
Untuk mendesak kasus ini diusut tuntas, Gerakan Mahasiswa Penegak Hukum (GMPH) mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (29/7/2024).
Koordinator Gerakan Mahasiswa Penegak Hukum (GMPH), Amri Loklomin, mengatakan, dengan masuk dalam Timwas DPR, maka istri Cak Imin otomatis memanfaatkan uang negara untuk kegiatan yang bukan jadi kewajibannya. Selain itu, kata dia, Cak Imin jelas melanggar regulasi karena keberangkatan istrinya memakai visa petugas haji sebagaimana yang digunakan para anggota Timwas.
"Ini jelas pelanggaran berat yang dilakukan oleh Cak Imin. KPK dan Kejaksaan Agung (Kejagung) harus turun tangan menyelidiki dugaan penyimpangan ini segera. Bongkar dan telusuri siapa saja yang terlibat hingga tuntas," ujarnya.
Amri menyebut, cara Cak Imin mengajak istrinya beribadah dengan menumpang anggaran Timwas Haji adalah tindakan sangat memalukan. Sebagai pejabat tinggi, tindakan Cak Imin juga jauh dari etika kenegarawanan. Selain itu, di regulasi jelas dinyatakan bahwa visa petugas hanya bisa digunakan untuk petugas dan Timwas, bukan istri petugas.
"Cak Imin malah mempertontonkan kebodohannya. KPK dan Kejagung tidak usah gentar mengusut masalah ini. Cara Cak Imin ini adalah bentuk nepotisme dan terindikasi perbuatan korupsi," kata dia.
GMPH berharap KPK dan Kejagung segera bertindak untuk menyelidiki kasus ini seterang-terangnya. Keberanian dua institusi penegak hukum ini sangat ditunggu-tunggu publik karena bukti-bukti pelanggaran sangat jelas, baik dokumen, jejak digital, pengakuan sejumlah orang dan lainnya. Keberanian KPK dan Kejagung juga akan menjadi bukti bahwa selama ini lembaga antikorupsi ini benar-benar independen dan bekerja optimal.
"Kita semua tahu Cak Imin ini kan memiliki sederet kasus dugaan korupsi. Namun penyelidikan seolah mandek dan bahkan cenderung ada campur tangan masalah politik. Publik semua sudah paham. Maka jangan terus diperpanjang akrobat politik yang mencederai rakyat ini," kata Amri.
Selain dugaan penyalahgunaan visa istrinya, GMPH juga mendesak agar KPK dan Kejagung membongkar kasus Cak Imin yang terkesan mampet. Kasus itu antara lain dugaan korupsi Pembangunan Kantor DPP PKB, Pengadaan Sistem Proteksi atau ‘Asuransi TKI’ dan suap Pengucuran Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Kemnaker atau yang dikenal kasus ‘kardus durian’.
GMPH pun mendorong agar persoalan penyelenggaraan haji di Indonesia dibenahi secara holistik, bukan bertumpu masalah yang parsial apalagi bercampur politis. Dugaan penyimpangan yang dilakukan istri Cak Imin ini bisa jadi pintu masuk untuk memperbaiki penyelenggaraan haji secara komprehensif.
"Tidak masalah dengan Pansus Haji karena selain konstitusional juga jalan untuk membenahi haji ke depan. Tapi semua harus cermat melihat dugaan penyimpangan yang ada. Di DPR pun ternyata banyak masalah besar yang mendesak diusut tuntas," pungkasnya. (hrs/aag)
Load more