"Melalaui Bhabinkamtibmas, stiker tentang bahayanya judi online ini sudah dilakukan penempelan di setiap sekolah, tempat belanja atau supermarket, cafe dan tempat yang kerap dijadikan anak-anak muda nongkrong," terangnya.
Kasat Reskrim Polres Serang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam memerangi judi online dengan melaporkan kegiatan yang mencurigakan serta mengedukasi orang-orang di sekitar mereka tentang risiko yang ditimbulkan akibat judi online.(ant/lgn)
Load more