Jakarta, tvOnenews.com - Petugas gabungan menjaring puluhan pasangan bukan suami-istri yang diduga melakukan perbuatan mesum di sejumlah indekos dan apartemen, beberapa tempat wilayah Karawang.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karawang, Basuki Rahmat mengatakan pasangan bukan suami-istri itu terjaring dalam operasi penyakit masyarakat yang digelar pada 26-27 Juli 2024.
"Operasi penyakit masyarakat ini dilaksanakan oleh petugas gabungan yang terdiri atas jajaran Polri dan TNI dari Kodim, termasuk Subdenpom Karawang," kata dia dilansir Senin (29/7/2024).
Dia menyampaikan, dalam operasi penyakit masyarakat yang digelar selama beberapa hari terakhir pada malam hingga pagi hari, petugas menjaring puluhan pasangan bukan suami istri di kos-kosan dan apartemen di wilayah Kecamatan Karawang Barat, Karawang Timur dan Telukjambe Timur.
Dalam operasi itu, katanya, petugas menjaring 34 pasangan bukan suami istri yang diduga melakukan perbuatan mesum.
Selanjutnya, mereka dibawa ke kantor Satpol PP Karawang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Pembinaan yang dilakukan petugas ialah dengan menghadirkan keluarganya, dan membuat serta membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatan asusila tanpa ikatan perkawinan.
Load more