Jakarta, tvOnenews.com - Ratusan massa yang tergabung dalam Fraksi Mahasiswa Anti Korupsi (FMAK) mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (29/7/2024).
Kedatangan para mahasiswa yang melakukan unjuk rasa itu menyampaikan orasinya untuk mendesak KPK, agar kembali mengusut kasus OTT Lucianty yang kini mencalonkan Bupati Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.
Dalam orasinya, massa menuntut KPK untuk mengusut tuntas dan ikut serta dalam pencalonan kandidat Pilkada 2024 agar melahirkan calon pemimpin yang bersih dan berintegritas.
Pihaknya juga mendesak KPK untuk ikut serta merekomendasikan calon Pilkada 2024 kepada partai untuk bisa memilih kandidat yang bersih dari kasus tindak pidana korupsi (Tipikor).
“Ini kami berada di gedung KPK untuk menyuarakan aspirasi kita terhadap tindak pidana korupsi yang menjerat calon Bupati Kabupaten Muba atas nama Lucianty,” ujar Koordinator Lapangan FMAK, Luthfi Buaklofin kepada Wartawan, Senin (29/7/2024).
Luthfi mengaku, aksinya tersebut bertujuan untuk memberikan ultimatum kepada KPK agar meninjau kembali pada kasus suap DPRD Kabupaten Muba 2015 lalu yang dinilai tidak sesuai sanksi hukumannya.
“Lucianty ini hanya menjalani hukuman 1,5 tahun saja. Padahal hukuman bagi pelaku korupsi di Indonesia telah tertuang dalam UU No 20 tahun 2001 Tindak Pidana Korupsi, Pasal 2,” katanya.
Load more