Ia mengatakan, permasalahan yang menjadi fokus pihaknya adalah pekerja Indonesia yang diberangkatkan secara ilegal ke luar negeri untuk dipekerjakan di bisnis judi online dan penipuan daring (scamming online).
Oleh karena itu, di dalam rapat terbatas di Istana, ia tidak hanya mengungkapkan sosok T yang diduga terlibat dalam kasus TPPO di Kamboja, tetapi juga pelaku-pelaku lain yang diduga terlibat dalam penempatan WNI secara ilegal di negara lain.
“Misalnya terkait penempatan ilegal ke Singapura, ada inisial S/J yang statusnya DPO hingga hari ini. Kemudian, yang kedua adalah inisial ARO atau AIM. Ketiga, inisial RS yang statusnya DPO. Kemudian, inisial S dan MM,” ucapnya.
Di hadapan Presiden, kata dia, ia juga memaparkan hal-hal dalam konteks TPPO, seperti angka dan data, modus operandi, daerah rekrutmen, dan sektor pekerjaan korban, seperti sebagai pekerja rumah tangga dalam kasus TPPO di Singapura dan judi online serta penipuan daring dalam kasus di Kamboja.
Sebelumnya, Kepala BP2MI Benny Rhamdani pada acara Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia wilayah Sumatera Utara di Medan, Sumatera Utara, Selasa (23/7), menyebut sosok berinisial T sebagai aktor pengendali praktik judi online di Indonesia dari Kamboja dan juga praktik penipuan daring.
Sebagaimana disaksikan melalui akun YouTube BP2MI RI, Benny pada kesempatan itu mengatakan bahwa eksistensi aktor berinisial T tersebut sudah dia sampaikan dalam sebuah rapat terbatas di Istana Kepresidenan, di hadapan Presiden Joko Widodo, Panglima TNI, Kapolri dan sejumlah menteri beberapa waktu yang lalu.
“Sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis online di Kamboja dan aktor di balik scamming online. Saya cukup menyebut inisialnya T saja paling depan. Dan ini saya sebut di depan Presiden. Boleh ditanyakan Pak Menkopolhukam, Pak Mahfud MD saat itu,” kata dia. (ant/aag)
Load more