LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
LLDIKTI soal Kasus Penahanan Ijazah Mahasiswi UNIAS, Ahmad Subhan Minta Ada Klarifikasi
Sumber :
  • istimewa

LLDIKTI soal Kasus Penahanan Ijazah Mahasiswi UNIAS, Ahmad Subhan Minta Ada Klarifikasi

Kabag Umum LLDIKTI (Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah) I Sumatera Utara (Sumut), Ahmad Subhan angkat bicara soal adanya informasi penahanan ijazah Sadari Zega dari Universitas Nias (UNIAS)

Senin, 29 Juli 2024 - 22:06 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kabag Umum LLDIKTI (Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah) I Sumatera Utara (Sumut), Ahmad Subhan angkat bicara soal adanya informasi penahanan ijazah Sadari Zega dari Universitas Nias (UNIAS)

Ahmad mengatakan, pihaknya sudah meminta klarifikasi tertulis kepada pihak UNIAS. Dia melanjutkan pihak UNIAS telah selesai mencetak ijazah Sadari Zega dan siap diserahkan kepada yang bersangkutan.

"Dengan catatan Sadari Zega melakukan klarifikasi atas berita-berita yang sempat beredar yang dipostingnya di media," kata Ahmad Subhan, Senin (29/7/2024).

Menurutnya, pihaknya juga telah memberikan rekomendasi kepada UNIAS untuk berusaha menghubungi Zega melakukan melakukan zoom meeting.

Baca Juga :

"Di zoom meeting itu, selain ada dari UNIAS, Zega juga dari LLDIKTI. Di situ nanti harapannya kita supaya kelar semuanya," ujar Ahmad. 

Diketahui, pihak UNIAS pun sudah mencoba memenuhi langkah tersebut.

"Ya harapannya kita ke depannya tentunya bisa segera selesai ini kemudian juga tidak ada yang rusak namanya nantinya baik saudara Zega dan juga Universitas Nias," terangnya.

Peraturan Rektor mengatakan bahwa apabila ada mahasiswa ataupun alumni yang melakukan pencemaran nama baik, akan diberikan sanksi yang tegas salah satunya adalah adalah penahanan ijazah.

"Itu di peraturan setelah mereka jelaskan ke kita, baik secara lisan mulai dari zoom meeting maupun juga secara tertulis dan terus terang ya kita tidak bisa mengintervensi aturan yang ada di sana," bebernya. 

Ahmad menerangkan, jika peraturan yang ada di perguruan tinggi masing-masing, pihaknya tidak masuk diranah itu.

Sebelumnya, Sadari Zega menjadi sorotan setelah mengaku ijazahnya ditahan pihak kampus karena kritikannya di media sosial.

Sadari, yang telah menyelesaikan studi dan diwisuda pada Desember 2023, mengaku kesulitan mengambil ijazahnya karena ia sedang merantau di luar daerah dan menjadi tulang punggung keluarga.

Ia telah memenuhi semua persyaratan pengambilan ijazah, namun pihak Unias meminta Sadari untuk pulang ke Nias dan meminta maaf atas kritikannya di Facebook.

"Saya tidak tau pasti alasan Unias menahan Ijazah saya. Semua aturan dan surat-surat tentang pengambilan ijazah jika mahasiswa berada di luar kota sudah saya penuhi, dan beberapa teman saya sudah bisa diambil ijazahnya oleh orang tua atau wali. Lalu kenapa sama saya ditahan tidak dikasih?" tambahnya.

Wakil Rektor Bidang Akademik UNIAS Adieli Laoli lewat keterangan resminya menyampaikan, Sadari Zega menyebut tentang adanya oknum yang sengaja memperlambat dan mempersulit dalam pengambilan ijazah sesuai dengan status di Medsos.

Maka, pihak Universitas meminta sebelum penyerahan ijazah, Sadari Zega melakukan klarifikasi langsung.

"Hal tersebut untuk mengetahui siapa oknum yang dengan sangaja melakukan hal tersebut untuk dapat di ambil tindakan dan sanksi tegas," ujarnya. 

Bila tidak benar status tersebut, Sadari Zega harus melakukan klarifikasi dan meminta maaf untuk memperbaiki citra dan nama baik Universitas Nias.

"Setelah permasalahan ini selesai maka ijazah diberikan kepada yang bersangkutan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Rektor Universitas Nomor 02 Tahun 2022 Bab V Pasal 5 ayat (16)," terangnya.

Diketahui, Peraturan Rektor tersebut berbunyi "menyebarkan informasi yang tidak benar (hoax) baik langsung maupun tidak langsung (melalui media cetak dan elektronik) yang merusak nama baik Universitas Nias dan Yayasan Perguruan Tinggi Nias.

"Atas dasar tersebut, pelanggaran terhadap Peraturan sebagaimana dimaksud dalam butir 20, dapat diberi sanksi berupa penangguhan penyerahan ljazah atau Transkrip Nilai (Pasal 7 ayat (3) huruf c)," pungkasnya.(lgn)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ini Hasil Lengkap Mudzakarah Perhajian

Ini Hasil Lengkap Mudzakarah Perhajian

Mudzakarah Perhajian Indonesia diikuti sejumlah ahli fiqih dari sejumlah ormas, akademisi, dan praktisi haji. Berikut isi lengkap Hasil Keputusan Mudzakarah.
Jadwal Lengkap Final Four Livoli Divisi Utama 2024: Ada Big Match Rajawali Pasundan Vs LavAni Navy

Jadwal Lengkap Final Four Livoli Divisi Utama 2024: Ada Big Match Rajawali Pasundan Vs LavAni Navy

Jadwal lengkap Final Four Livoli Divisi Utama 2024, bakal berlangsung sejumlah pertandingan seru termasuk big match antara Rajawali Pasundan Vs LavAni Navy.
Jadi Bank Syariah Terbesar ke-9 di Dunia, BSI Bakal Buka Cabang di Arab Saudi

Jadi Bank Syariah Terbesar ke-9 di Dunia, BSI Bakal Buka Cabang di Arab Saudi

Menurut Erick, BSI berpeluang naik ke peringkat 6, sebab Indonesia merupakan negara dengan pemeluk agama islam terbesar kedua di dunia setelah Pakistan.
Gibran Rakabuming Raka Pimpin Ziarah Nasional di TMP Kalibata

Gibran Rakabuming Raka Pimpin Ziarah Nasional di TMP Kalibata

Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka menjadi inspektur upacara dalam rangka ziarah nasional memperingati Hari Pahlawan, di Taman Makam Pahlawan Kalibata
Presiden Prabowo Larang Beking-bekingan  di Judi “Online”, Waketum MUI Berikan Pesan Ini

Presiden Prabowo Larang Beking-bekingan di Judi “Online”, Waketum MUI Berikan Pesan Ini

Waketum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyoroti soal larangan tegas Presiden Prabowo Subianto kepada institusi perihal beking-bekingan judi "online"
Timnas Indonesia Vs Vietnam, Ini Jadwal Siaran Langsung Final ASEAN Futsal Championship 2024: Trik Hector Souto untuk Evan Soumilena cs demi Rebut Trofi

Timnas Indonesia Vs Vietnam, Ini Jadwal Siaran Langsung Final ASEAN Futsal Championship 2024: Trik Hector Souto untuk Evan Soumilena cs demi Rebut Trofi

Berikut jadwal siaran langsung Timnas Futsal Indonesia vs Vietnam di final ASEAN Futsal Championship 2024 alias Piala AFF Futsal 2024 malam ini WIB.
Trending
Penyebab Timnas Indonesia Disanksi FIFA hingga Rp358 Juta Jelang Jamu Jepang dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Penyebab Timnas Indonesia Disanksi FIFA hingga Rp358 Juta Jelang Jamu Jepang dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Penyebab Timnas Indonesia disanksi FIFA hingga Rp358 juta jelang melawan Jepang dan Arab Saudi di putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Grup C terungkap.
Tak Malu-malu Lagi, Betrand Peto Minta Satu Hal ini ke Sarwendah: Setiap Hari…

Tak Malu-malu Lagi, Betrand Peto Minta Satu Hal ini ke Sarwendah: Setiap Hari…

Jauh sebelum perceraian Sarwendah dan Ruben Onsu, Betrand Peto ternyata sempat meminta permintaan khusus pada ibu sambungnya. Seperti apa? Simak artikelnya
Ragnar Oratmangoen Akui Kurang Suka Jakarta karena 2 Alasan, Meskipun Sangat Cinta Indonesia Negara Toleran dalam Beragama

Ragnar Oratmangoen Akui Kurang Suka Jakarta karena 2 Alasan, Meskipun Sangat Cinta Indonesia Negara Toleran dalam Beragama

Ragnar Oratmangoen sebagai pemain Timnas Indonesia ini menjelaskan, kalau ia merasa kurang nyaman atau suka dengan Kota Jakarta. Bukan tanpa alasan, berikut ..
Timnas Indonesia Dihujani 4 Sanksi FIFA Jelang Lawan Jepang dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Asisten Shin Tae-yong Terlibat!

Timnas Indonesia Dihujani 4 Sanksi FIFA Jelang Lawan Jepang dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Asisten Shin Tae-yong Terlibat!

Timnas Indonesia mendapatkan empat sanksi dari FIFA jelang melawan Jepang dan Arab Saudi di putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Grup C.
Top 3 Bola: Ada Striker Baru Tahun 2025, Media Jepang Mendadak Panik, hingga Kevin Diks Bisa Main Lawan Jepang?

Top 3 Bola: Ada Striker Baru Tahun 2025, Media Jepang Mendadak Panik, hingga Kevin Diks Bisa Main Lawan Jepang?

Top 3 berita bola dan Timnas Indonesia di tvOnenews.com sepanjang Sabtu, 9 November 2024.
Daftar Lengkap Sanksi FIFA untuk Timnas Indonesia Jelang Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi: Mulai dari Peringatan hingga Banned 4 Laga

Daftar Lengkap Sanksi FIFA untuk Timnas Indonesia Jelang Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi: Mulai dari Peringatan hingga Banned 4 Laga

Daftar lengkap sanksi FIFA untuk Timnas Indonesia jelang pertandingan melawan Jepang dan Arab Saudi di putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
KPK Masih Kesulitan Lacak Lokasi Gubernur Kalimantan Selatan yang Kabur Usai Ditetapkan Tersangka

KPK Masih Kesulitan Lacak Lokasi Gubernur Kalimantan Selatan yang Kabur Usai Ditetapkan Tersangka

KPK sedang melacak beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat pelarian Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor alias Paman Birin, tersangka kasus dugaan suap lelang proyek di provinsi tersebut.
Selengkapnya
Viral