Menurutnya pihaknya masih menunggu proses yang dihasilkan oleh Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) terkait kritik yang disampaikan publik terhadap putusan vonis bebas tersebut.
"Untuk menonaktifkan harus dinyatakan melanggar dulu. Melanggar itu juga harus ada pemeriksaan dulu, ada yang harus diklarifikasi dan harus ada yang melakukan pemeriksaan," kata Alex.
"Karena hasil dari pemeriksaan tersebut akan dimusyawarahkan akan dibicarakan," sambungnya.
Pengacara kondang Hotman Paris turut menyorot kabar heboh putusan vonis bebas terhadap Ronald Tannur.
Hotman Paris dalam video yang diunggahnya melalui akun instagramnya @hotmanparisofficial.
Hotman mengaku bakal membongkar secara utuh putusan Majelis Hakim PN Surabaya yang menuai kritik oleh publik.
Load more