Adapun pertimbangan hakim karena terdakwa masih ada upaya membantu korban di masa-masa kritis dengan membawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.
Sementara itu, jaksa penuntut umum menyatakan masih pikir-pikir untuk melakukan banding dan akan melaporkan putusan tersebut ke atasan. (raa)
Load more