Selain itu, Saor juga menyebutkan adanya bukti yang menunjukkan bahwa bagian kepala korban dipukul menggunakan botol alkohol.
Setelah itu, salah satu hal yang tidak manusiawi adalah ketika korban dibawa ke rumah sakit dan diletakkan di dalam bagasi mobil.
"Kemudian, setelah dia sudah pingsan, coba bayangkan dia dibawa bukan di tempat duduk tapi di bagasi. Ini manusiawi apa nggak?" lanjutnya.
Dengan berbagai bukti yang bisa dilihat pun mestinya penganiayaan jelas terlihat kepada korban.
Oleh karenanya, Ronald Tannur yang akhirnya dibebaskan sangat tidak masuk akal mengingat pasal berlapis yang menjeratnya.
Diketahui, Ronald Tannur adalah anak dari mantan anggota DPR Fraksi PKB Edward Tannur.
Selama ini, ia sudah divonis hukuman penjara atas pasal berlapis karena menghilangkan nyawa pacarnya, Dini Sera Afrianti.
Load more