Mereka adalah Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramdhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana dan Saka Tatal.
Di tahun 2016 lalu disebutkan ada tiga DPO lagi sehingga totalnya ada 11 orang yang menjadi pelaku kasus pembunuhan Vina.
Di tahun 2024 atau delapan tahun kemudian Film Vina: Sebelum 7 Hari pun tayang dan viral. Imbasnya, kasus ini kembali diperbincangkan hingga pada bulan Mei 2024 lalu polisi menangkap Pegi Setiawan.
Polisi lantas menyebut dua DPO lainnya hanyalah fiktif.
Hari-hari berlalu, status tersangka Pegi Setiawan pun dinyatakan gugur dalam sidang praperadilan pada bulan Juli 2024. Pegi Setiawan pun disebut-sebut sebagai korban salah tangkap polisi. (nsi)
Load more