Jakarta - Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Letjen TNI Suharyanto mengemukakan pembukaan kembali pintu kedatangan atau pintu masuk dalam negeri untuk pelaku perjalanan dan warga negara asing (WNA) dari sejumlah negara yang terjangkit Omicron untuk menjaga hubungan dan stabilitas ekonomi.
"Virus Omicron sudah menyebar di 150 negara lebih, jadi kalau hanya menutup 14 negara, timbul protes, ketidakadilan," kata Suharyanto usai menghadiri Rapat Evaluasi PPKM Natal dan Tahun Baru di Gedung Kemenko PMK Jakarta Pusat, Senin sore.
Ia mengatakan kebijakan tersebut juga diiringi dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
"Saat ini sudah tidak dibatasi (kedatangan luar negeri), tapi tetap karantina tujuh hari," katanya.
Ketetapan masa karantina selama sepekan bagi pendatang luar negeri, kata Suharyanto, karena para ahli mengatakan bahwa masa inkubasi dari Omicron 3-6 hari.
"Bahkan, di Amerika Serikat, lima hari sudah dianggap sembuh," katanya.
Ia mengatakan dibukanya kembali pintu kedatangan luar negeri adalah salah satu cara agar kesehatan dan ekonomi tetap terjaga serta hubungan dengan negara lain juga tetap dijaga dengan baik.
Load more