Dia juga menegaskan, keputusan pemindahan ini tergantung situasi di pembangunan di IKN apakah sudah mumpuni untuk dihuni atau belum.
“Kita melihat situasi lapangan. Kita tidak ingin memaksakan sesuatu yang memang belum jangan dipaksakan, semua dilihat progres lapangannya dilihat,” jelas Jokowi, di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (8/7/2024).
“Keppres bisa (ditandatangani) sebelum, bisa setelah Oktober,” sambung dia.(agr/lkf)
Load more