Jakarta, tvOnenews.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke IKN, Kalimantan Timur, terbit setelah penyelenggaraan HUT ke-79 RI.
Akan tetapi waktu yang disebutkan oleh Heru masih bersifat tentatif lantaran masih menunggu arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan dirinya masih fokus mengerjakan perayaan HUT ke-79 RI di IKN.
“Ya mungkin saja (Keppres terbit setelah HUT RI di IKN), saya fokus mengurusi konsentrasi untuk suksesnya penyelanggaraan 17-an di IKN, dua ya di IKN dan Jakarta,” ujar dia, di Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2024).
Dia menambahkan semua dilakukan secara perlahan-lahan, fokus pada yang penting terlebih dahulu seperti perayaan perdana HUT ke-79 RI di IKN.
“Ya, pelan-pelan. Tinggal kemarin beberapa arahan ada perubahan sedikit, intinya tata upacara militer sudah siap dan persiapan di Jakarta juga sudah siap. Di IKN juga siap termasuk juga kesiapan pengamanan persiapan yang lainnya,” ungkap dia.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengaku tidak mau terburu-buru meneken Keppres terkait pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke IKN, Kalimantan Timur.
Dia juga menegaskan, keputusan pemindahan ini tergantung situasi di pembangunan di IKN apakah sudah mumpuni untuk dihuni atau belum.
“Kita melihat situasi lapangan. Kita tidak ingin memaksakan sesuatu yang memang belum jangan dipaksakan, semua dilihat progres lapangannya dilihat,” jelas Jokowi, di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (8/7/2024).
“Keppres bisa (ditandatangani) sebelum, bisa setelah Oktober,” sambung dia.(agr/lkf)
Load more