"Dana yang dicairkan RDN sudah dikonversikan menjadi Rupiah dengan nilai Rp 2.695.000.000 dan langsung ditransfer ke rekening pribadi dan ke beberapa rekening orang lain," sambungnya.
Ferdinal mengungkap jika RDN sempat memberikan slip transfer ke perusahaan yang menunjukkan bahwa ia sudah mengembalikan dana tersebut.
Namun setelah dilukakan pengecekan, didapati jika cek slip tersebut ternyata palsu.
"Saudara RDN juga kami laporkan karena menjalankan proyek fiktif di PT NGK dengan kerugian senilai Rp 3.060.569.930," kata Ferdinal.
Dalam kesempatannya, ia berharap kasus yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan ini dapat segera diusut tuntas kasus dugaan penggelapan dan proyek fiktif tersebut.
"Kami berharap dari kepolisian segera menangkap terlapor dan gerak cepat agar tidak ada lagi korban. Kemudian masukan untuk pihak bank agar lebih hati-hati dan mematuhi prosedur yang ada," pungkasnya.
Adapun tim tvOnenews.com telah menghubungi Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp.
Load more