LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Lahan SMAK Dago.
Sumber :
  • Istimewa

Skakmat BPSMK, PT Graha Multi Insani Beberkan Fakta 'Sebenarnya' Jadi Pemilik Sah Lahan SMAK Dago Bandung

PT Graha Multi Insani buka suara soal BPSMK yang mengeklaim sebagai pemilik sah lahan SMAK Dago dikarenakan telah memiliki surat pengalihan pengelolaan asset.

Selasa, 30 Juli 2024 - 23:32 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - PT Graha Multi Insani buka suara soal Badan Perguruan Sekolah Menengah Kristen (BPSMK) yang mengeklaim sebagai pemilik sah lahan SMAK Dago dikarenakan telah memiliki surat pengalihan pengelolaan asset.

Pihak PT Graha Multi Insani memastikan pihaknya sebagai pemilik tanah yang berlokasi di Jl. Ir. H. Juanda No. 93, Bandung tersebut.

Kepemilikan mereka atas lahan seluas kurang lebih 2 Ha berdasarkan pelepasan hak dari Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) pada 2015 berdasarkan Akta Pelepasan Hak No 07 tanggal 13 April 2015 yang dibuat di hadapan Kristi Andana Yulianes S.H, Notaris Bandung.

Klaim ini juga didukung oleh bukti kredibilitas lembaga peradilan yang telah bekerja sesuai amanat Undang-Undang.

Baca Juga :

Hal itu diperkuat dengan adanya putusan PK melalui Putusan MARI Nomor 675 PK/,pdt/ 2021 tanggal 24 Nopember 2021 semakin memperkuat PLK sebagai pemilik tanah yang sah secara hukum.

Berdasarkan keterangan resmi tertulis, Direksi PT Graha Multi Insani menjelaskan pada 1978 awalnya BPSMK menyewa bangunan di atas tanah dari PLK itu selama 10 tahun.

Namun, saat masa sewa HGB PLK habis masa berlakunya, pihak BPSMK tidak bersedia menyerahkan kembali bangunan yang disewanya dari PLK.

BPSMK kemudian memanfaatkan habisnya masa berlaku HGB PLK itu untuk memproses sertifikasi dengan mengajukan permohonan kepada Depkeu guna melakukan pengelolaan Tanah dan Bangunan.

Kemudian oleh Depkeu, BPSMK diberikan rekomendasi untuk melakukan sertifikasi pada tahun 2003. 

Lalu, BPSMK menugaskan ormas-ormas sebagai penjaga tanah agar PLK tidak dapat memasuki lahan tersebut.

BPSMK juga menghancurkan bangunan yang disewanya dari PLK, sehingga putusan incracht tahun 1997 yang mewajibkan BPSMK untuk mengembalikan bangunan yang disewa tidak dapat dieksekusi.

Sementara, Bangunan yang disewa BPSMK tersebut adalah termasuk dalam cagar budaya yang harus dilestarikan, sehingga PT Graha Multi Insani dapat menyimpulkan bahwa tindakan penghancuran bangunan adalah manipulasi hukum oleh BPSMK untuk menggagalkan eksekusi atas putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Selanjutnya, pada 2002 PLK mengajukan gugatan TUN kepada Depkeu dan BPSMK, yang kemudian berkekuatan hukum tetap pada 2008. 

Lalu, oleh peradilan TUN, Depkeu diperintahkan memproses pengeluaran asset milik PLK dari daftar asset negara berupa Tanah di Jl. Ir. H. Juanda No. 93, Bandung seluas 20.905 Meter persegi berikut bangunan sekolah. 

Meskipun terdapat putusan TUN tersebut, BPSMK tetap menjalankan rekomendasi Depkeu dan mengajukan permohonan sertifikat ke BPN sampai akhirnya terbit SHGB Nomor 30 atas nama BPSMK pada 2010. 

Tak tinggal diam, PLK langsung mengajukan gugatan TUN kepada BPN terhadap penerbitan SHGB Nomor 30 atas nama BPSMK yang pada akhirnya peradilan TUN kembali memihak kepada yang benar, SHGB Nomor 30 dinyatakan batal pada 2014 oleh peradilan TUN. 

BPN sebagai pihak yang digugat oleh PLK kemudian secara resmi telah menerbitkan SK Pembatalan SHGB Nomor 30 atas nama BPSMK pada tahun 2016, yang memperjelas bahwa perolehan hak BPSMK atas Tanah melalui Depkeu adalah tidak sah.

Tak hanya itu, untuk mempertahankan haknya, PLK menggugat kembali BPSMK terhadap kepemilikan tanah pada 2017 yang kemudian inkrah sejak 2018 melalui putusan kasasi Mahkamah Agung dan putusan PK pada tahun 2021, di mana dinyatakan PLK adalah pemilik tanah sah secara hukum dengan batas-batas jelas.(lkf)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Mendagri Tito Karnavian Apresiasi DPR Usai Pecahkan Rekor MURI Legislasi Terbanyak Sepanjang Sejarah

Mendagri Tito Karnavian Apresiasi DPR Usai Pecahkan Rekor MURI Legislasi Terbanyak Sepanjang Sejarah

Komisi II DPR RI juga dinilai telah mendukung agenda pembangunan nasional melalui penyusunan regulasi yang adaptif dan relevan bagi berbagai kebutuhan daerah.
Memangnya Benar Tujuh Turunan dari Anak Hasil Zina Sulit Masuk Surga? Begini Jawaban Gamblang Buya Yahya

Memangnya Benar Tujuh Turunan dari Anak Hasil Zina Sulit Masuk Surga? Begini Jawaban Gamblang Buya Yahya

Buya Yahya menguraikan tentang anak hasil zina. Ia menjawab tuduhan bahwa mereka dianggap sulit masuk surga bahkan sampai tujuh turunan dari penjelasan hadits.
Ulang Tahun Kedua Korea 360 Akan Digelar Meriah, Bagi Tiket Gratis untuk Tonton Idol K-Pop Ini

Ulang Tahun Kedua Korea 360 Akan Digelar Meriah, Bagi Tiket Gratis untuk Tonton Idol K-Pop Ini

Acara ulang tahun Korea 360 akan berlangsung di Main Atrium, Korea 360, Lotte Mall Jakarta, pada 6-7 Desember 2024 mendatang. 
Dukung Bulog Keluar BUMN, Titiek: Zaman Pak Harto Kita Bisa Swasembada Beras, Nggak Usah Malu Nyontek yang Dulu

Dukung Bulog Keluar BUMN, Titiek: Zaman Pak Harto Kita Bisa Swasembada Beras, Nggak Usah Malu Nyontek yang Dulu

Titiek Soeharto mendukung usulan Wamentan Sudaryono agar Bulog tidak lagi berada di bawah Kementerian BUMN, melainkan di bawah Kementerian Pertanian (Kementan).
Tepis Tuduhan, Tri Adhianto Tegaskan Komitmen Kota Bekasi Bersih dari Praktik Korupsi

Tepis Tuduhan, Tri Adhianto Tegaskan Komitmen Kota Bekasi Bersih dari Praktik Korupsi

Calon Wali Kota Bekasi, Tri Ardhianto menyampaikan tekad pihaknya untuk mewujudkan pemerintahan yang bebas korupsi.
Walau Masih Segar Baru Dipetik, Buah Ini Jangan Dimakan, Kata dr Zaidul Akbar Sebaiknya Hindari...

Walau Masih Segar Baru Dipetik, Buah Ini Jangan Dimakan, Kata dr Zaidul Akbar Sebaiknya Hindari...

Buah-buahan ini sebaiknya tidak dimakan, kata dr Zaidul Akbar sebaiknya hindari buah-buahan ini. Jangan sampai buah dimakan walaupun masih segar baru dipetik.
Trending
Shin Tae-yong Dihujani Kabar Baik Secara Beruntun Jelang Laga Timnas Indonesia Lawan Jepang dan Arab Saudi, Apa Saja?

Shin Tae-yong Dihujani Kabar Baik Secara Beruntun Jelang Laga Timnas Indonesia Lawan Jepang dan Arab Saudi, Apa Saja?

Shin Tae-yong dihujani kabar gembira dari Kevin Diks dan Mees Hilgers jelang pertandingan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 kontra Jepang dan Arab Saudi
Berharap Disambut Baik Fans Garuda di SUGBK, Suporter Timnas Jepang: Kami Ingin...

Berharap Disambut Baik Fans Garuda di SUGBK, Suporter Timnas Jepang: Kami Ingin...

Timnas Indonesia akan menjamu Jepang pada laga lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 dan kedua tim dijadwalkan saling berhadapan pada Jumat  15 November 2024.
Media Vietnam Sudah Tahu AFC dan FIFA Tak akan Biarkan Striker Ganas Ini Bantu Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026

Media Vietnam Sudah Tahu AFC dan FIFA Tak akan Biarkan Striker Ganas Ini Bantu Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026

Menurut media Vietnam, striker ganas ini tak akan bisa membela Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong untuk lolos ke Piala Dunia 2026 dan AFF 2024, ada apa?
Coach Justin Tegas Sebut Permintaan PSSI Tak Masuk Akal, Minta Timnas Indonesia Ingat Hal Penting Ini dari Skuad Samurai Biru: Pemain Jepang Itu...

Coach Justin Tegas Sebut Permintaan PSSI Tak Masuk Akal, Minta Timnas Indonesia Ingat Hal Penting Ini dari Skuad Samurai Biru: Pemain Jepang Itu...

Coach Justin blak-blakan bilang permintaan PSSI tak masuk akal perihal Timnas Indonesia menang lawan Jepang. Minta berkaca diri dari pemain Samurai Biru yang...
Shin Tae-yong Akhirnya Putuskan Coret Mees Hilgers dari Timnas Indonesia karena Alami Cedera? Sumardji: Tadi Saya Tanya ke...

Shin Tae-yong Akhirnya Putuskan Coret Mees Hilgers dari Timnas Indonesia karena Alami Cedera? Sumardji: Tadi Saya Tanya ke...

Manajer Timnas Indonesia, Sumardji bicara kemungkinan Mees Hilgers dicoret Shin Tae-yong jelang laga Kualifikasi Piala DUnia 2026 Lwan Jepang dan Arab Saudi.
Setelah Kevin Diks, PSSI Langsung Beri Bocoran soal Proses Naturalisasi Calon Striker Timnas Indonesia Selanjutnya: Siapa Dia?

Setelah Kevin Diks, PSSI Langsung Beri Bocoran soal Proses Naturalisasi Calon Striker Timnas Indonesia Selanjutnya: Siapa Dia?

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Yunus Nusi angkat bicara terkait proses naturalisasi selanjutnya untuk calon pemain berposisi penyerang Timnas Indonesia.
Top 3 Bola: Striker Brasil Bersedia Dinaturalisasi, Daftar Pemain untuk Piala AFF 2024 Full Liga 1, hingga Jawaban Menohok PSSI kepada DPR

Top 3 Bola: Striker Brasil Bersedia Dinaturalisasi, Daftar Pemain untuk Piala AFF 2024 Full Liga 1, hingga Jawaban Menohok PSSI kepada DPR

Rangkaian tiga berita bola terpopuler di tvOnenews.com sepanjang Senin, 4 November 2024.
Selengkapnya
Viral