LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Lahan SMAK Dago.
Sumber :
  • Istimewa

Skakmat BPSMK, PT Graha Multi Insani Beberkan Fakta 'Sebenarnya' Jadi Pemilik Sah Lahan SMAK Dago Bandung

PT Graha Multi Insani buka suara soal BPSMK yang mengeklaim sebagai pemilik sah lahan SMAK Dago dikarenakan telah memiliki surat pengalihan pengelolaan asset.

Selasa, 30 Juli 2024 - 23:32 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - PT Graha Multi Insani buka suara soal Badan Perguruan Sekolah Menengah Kristen (BPSMK) yang mengeklaim sebagai pemilik sah lahan SMAK Dago dikarenakan telah memiliki surat pengalihan pengelolaan asset.

Pihak PT Graha Multi Insani memastikan pihaknya sebagai pemilik tanah yang berlokasi di Jl. Ir. H. Juanda No. 93, Bandung tersebut.

Kepemilikan mereka atas lahan seluas kurang lebih 2 Ha berdasarkan pelepasan hak dari Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) pada 2015 berdasarkan Akta Pelepasan Hak No 07 tanggal 13 April 2015 yang dibuat di hadapan Kristi Andana Yulianes S.H, Notaris Bandung.

Klaim ini juga didukung oleh bukti kredibilitas lembaga peradilan yang telah bekerja sesuai amanat Undang-Undang.

Baca Juga :

Hal itu diperkuat dengan adanya putusan PK melalui Putusan MARI Nomor 675 PK/,pdt/ 2021 tanggal 24 Nopember 2021 semakin memperkuat PLK sebagai pemilik tanah yang sah secara hukum.

Berdasarkan keterangan resmi tertulis, Direksi PT Graha Multi Insani menjelaskan pada 1978 awalnya BPSMK menyewa bangunan di atas tanah dari PLK itu selama 10 tahun.

Namun, saat masa sewa HGB PLK habis masa berlakunya, pihak BPSMK tidak bersedia menyerahkan kembali bangunan yang disewanya dari PLK.

BPSMK kemudian memanfaatkan habisnya masa berlaku HGB PLK itu untuk memproses sertifikasi dengan mengajukan permohonan kepada Depkeu guna melakukan pengelolaan Tanah dan Bangunan.

Kemudian oleh Depkeu, BPSMK diberikan rekomendasi untuk melakukan sertifikasi pada tahun 2003. 

Lalu, BPSMK menugaskan ormas-ormas sebagai penjaga tanah agar PLK tidak dapat memasuki lahan tersebut.

BPSMK juga menghancurkan bangunan yang disewanya dari PLK, sehingga putusan incracht tahun 1997 yang mewajibkan BPSMK untuk mengembalikan bangunan yang disewa tidak dapat dieksekusi.

Sementara, Bangunan yang disewa BPSMK tersebut adalah termasuk dalam cagar budaya yang harus dilestarikan, sehingga PT Graha Multi Insani dapat menyimpulkan bahwa tindakan penghancuran bangunan adalah manipulasi hukum oleh BPSMK untuk menggagalkan eksekusi atas putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Selanjutnya, pada 2002 PLK mengajukan gugatan TUN kepada Depkeu dan BPSMK, yang kemudian berkekuatan hukum tetap pada 2008. 

Lalu, oleh peradilan TUN, Depkeu diperintahkan memproses pengeluaran asset milik PLK dari daftar asset negara berupa Tanah di Jl. Ir. H. Juanda No. 93, Bandung seluas 20.905 Meter persegi berikut bangunan sekolah. 

Meskipun terdapat putusan TUN tersebut, BPSMK tetap menjalankan rekomendasi Depkeu dan mengajukan permohonan sertifikat ke BPN sampai akhirnya terbit SHGB Nomor 30 atas nama BPSMK pada 2010. 

Tak tinggal diam, PLK langsung mengajukan gugatan TUN kepada BPN terhadap penerbitan SHGB Nomor 30 atas nama BPSMK yang pada akhirnya peradilan TUN kembali memihak kepada yang benar, SHGB Nomor 30 dinyatakan batal pada 2014 oleh peradilan TUN. 

BPN sebagai pihak yang digugat oleh PLK kemudian secara resmi telah menerbitkan SK Pembatalan SHGB Nomor 30 atas nama BPSMK pada tahun 2016, yang memperjelas bahwa perolehan hak BPSMK atas Tanah melalui Depkeu adalah tidak sah.

Tak hanya itu, untuk mempertahankan haknya, PLK menggugat kembali BPSMK terhadap kepemilikan tanah pada 2017 yang kemudian inkrah sejak 2018 melalui putusan kasasi Mahkamah Agung dan putusan PK pada tahun 2021, di mana dinyatakan PLK adalah pemilik tanah sah secara hukum dengan batas-batas jelas.(lkf)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Terungkap, Sosok Jenderal TNI Bintang Satu yang Ratapi Jenazah AKP Ulil, Ternyata Bukan Orang Sembarangan

Terungkap, Sosok Jenderal TNI Bintang Satu yang Ratapi Jenazah AKP Ulil, Ternyata Bukan Orang Sembarangan

Terungkap, sosok sebenarnya Jenderal TNI bintang satu yang meratapi hingga menitikan air mata di depan jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil.
Mr Luku Ungkap Cara Belajar Bahasa Indonesia dengan Cepat, Pamer Hafalkan Indonesia Raya dalam Waktu 3 Hari

Mr Luku Ungkap Cara Belajar Bahasa Indonesia dengan Cepat, Pamer Hafalkan Indonesia Raya dalam Waktu 3 Hari

Satu kamar dengan Sandy Walsh, Maarten Paes dijuluki Mr Luku karena sempat salah melafalkan kata 'lucu' menjadi 'luku'. 
Sosok Jenderal Ini Cap AKP Dadang seorang Pengkhianat Polri, Dengan Mudahnya Dor Kepala AKP Ulil Jangan-jangan..

Sosok Jenderal Ini Cap AKP Dadang seorang Pengkhianat Polri, Dengan Mudahnya Dor Kepala AKP Ulil Jangan-jangan..

AKP Dadang Iskandar dicap sebagai pengkhianat institusi Polri setelah menembak mati rekannya sendiri AKP Ryanto Ulil Anshar. Sosok Jenderal Ini berani bilang...
Sidak ke Lapas Kelas I Cipinang! Silmy Karim Temukan Hal Menakjubkan hingga Acungkan Jempol

Sidak ke Lapas Kelas I Cipinang! Silmy Karim Temukan Hal Menakjubkan hingga Acungkan Jempol

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim sidak ke ke Lapas Kelas I Cipinang, Minggu (24/11/2024).
Nasib AKP Dadang Iskandar, Dulu Ceria Joget Sadbor Kini Terancam Hukuman Mati Usai Habisi Nyawa Juniornya AKP Ulil Ryanto

Nasib AKP Dadang Iskandar, Dulu Ceria Joget Sadbor Kini Terancam Hukuman Mati Usai Habisi Nyawa Juniornya AKP Ulil Ryanto

Hukuman mati mengintai AKP Dadang Iskandar setelah menewaskan rekan kerjanya sendiri, AKP Ulil Ryanto. Jejak digitalnya di masa lalu terungkap bikin miris.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Diduga Peras Anak Buah untuk Dana Pilkada 2024, KPK Sita Duit Miliaran Rupiah

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Diduga Peras Anak Buah untuk Dana Pilkada 2024, KPK Sita Duit Miliaran Rupiah

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai Rp7 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM).
Trending
Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Maarten Paes kini menjadi kiper utama di Timnas Indonesia dan menjadi aktor utama dalam perkembangan Skuad Garuda sejak putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. 
Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Singkat cerita, kejadian polisi tembak polisi terjadi pada Jumat (22/11/2024) dini hari. AKP Ulil Ryanto tewas usai menerima tembakan dari AKP Dadang Iskandar.
Masih Ingat Darryl Verdonk? Saudara Pemain Timnas Indonesia Calvin Verdonk yang Jadi Atlet Kickboxing, Kini Kabarnya...

Masih Ingat Darryl Verdonk? Saudara Pemain Timnas Indonesia Calvin Verdonk yang Jadi Atlet Kickboxing, Kini Kabarnya...

Menilik profil dan kabar terbaru Darryl Verdonk, kakak kandung dari pemain Timnas Indonesia yakni Calvin Verdonk yang merupakan atlet kickboxing ternama.
Bukan Soal Uang, Ini Jawaban Jujur Erick Thohir Soal Cara Yakini Pemain Keturunan untuk Mau Dinaturalisasi demi Bela Timnas Indonesia

Bukan Soal Uang, Ini Jawaban Jujur Erick Thohir Soal Cara Yakini Pemain Keturunan untuk Mau Dinaturalisasi demi Bela Timnas Indonesia

Selama kepemimpinan Erick Thohir sebagai Ketua Umum PSSI dari 2023 lalu, sudah ada 15 pemain keturunan dinaturalisasi demi bermain untuk Timnas Indonesia.
Tagar STYOut Lumrah, Ketua Umum PSSI Erick Thohir Minta Suporter Konsisten Dukung Timnas Indonesia: Pelatih Arab Saudi yang Kalahkan Argentina Saja ...

Tagar STYOut Lumrah, Ketua Umum PSSI Erick Thohir Minta Suporter Konsisten Dukung Timnas Indonesia: Pelatih Arab Saudi yang Kalahkan Argentina Saja ...

Tagar STYOut tersebut berhenti setelah Timnas Indonesia mengalahkan Arab Saudi, namun Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyebut tagar tersebut tidak adil ketika kondisi Skuad Garuda kalah. 
Doa Lekas Terkabul Jika Dimulai dengan Surat Pendek Ini, Kata Ustaz Adi Hidayat

Doa Lekas Terkabul Jika Dimulai dengan Surat Pendek Ini, Kata Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat (UAH) mengatakan bahwa tak harus bangun dan shalat tahajud di sepertiga malam jika ingin doa terkabul. Lalu surat apa yang dimaksud UAH?
Nasib AKP Dadang Iskandar, Dulu Ceria Joget Sadbor Kini Terancam Hukuman Mati Usai Habisi Nyawa Juniornya AKP Ulil Ryanto

Nasib AKP Dadang Iskandar, Dulu Ceria Joget Sadbor Kini Terancam Hukuman Mati Usai Habisi Nyawa Juniornya AKP Ulil Ryanto

Hukuman mati mengintai AKP Dadang Iskandar setelah menewaskan rekan kerjanya sendiri, AKP Ulil Ryanto. Jejak digitalnya di masa lalu terungkap bikin miris.
Selengkapnya
Viral