Jakarta, tvOnenews.com - Ramai-ramai Gerakan Mahasiswa Penegak Hukum (GMPH) gruduk gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (29/7). Mereka gruduk KPK, untuk mendesak KPK proses istri Cak Imin, Rustini Murtadho.
Hal ini lantaran, istri Cak Imin merupakan Ketua Tim Pengawas Haji 2024.
Koordinator Gerakan Mahasiswa Penegak Hukum (GMPH) Amri Loklomin mengatakan dengan masuk dalam Timwas DPR, maka istri Cak Imin otomatis memanfaatkan uang negara untuk kegiatan yang bukan jadi kewajibannya.
Selain itu, kata dia, Cak Imin jelas melanggar regulasi karena keberangkatan istrinya memakai visa petugas haji sebagaimana yang digunakan para anggota Timwas.
"Ini jelas pelanggaran berat yang dilakukan oleh Cak Imin. KPK dan Kejaksaan Agung (Kejagung) harus turun tangan menyelidiki dugaan penyimpangan ini segera. Bongkar dan telusuri siapa saja yang terlibat hingga tuntas," ujarnya.
Amri menyebutkan cara Cak Imin mengajak istrinya beribadah dengan menumpang anggaran Timwas Haji adalah tindakan sangat memalukan.
Sebagai pejabat tinggi, tindakan Cak Imin juga jauh dari etika kenegarawanan. Selain itu, di regulasi jelas dinyatakan bahwa visa petugas hanya bisa digunakan untuk pengawas dan Timwas, bukan istri pejabat.
Load more