Jakarta, tvOnenews.com - Kapolsek Kapetakan, Iptu Rudiana membantah tuduhan buruk beberapa pihak soal dirinya dianggap bersalah terkait pengusutan kasus Vina Cirebon.
Dia menegaskan sebagai seorang ayah, dirinya hanya ingin keadilan akibat tewasnya Muhammad Rizky Rudiana alias Eky dan Vina pada 2016 silam.
Menurutnya, tidak ada rekayasa dalam penanganan kasus Vina dan Eky, sebagaimana dituduhkan kepadanya sebagai aktor utama pembuat skenario, hingga membuat delapan terpidana menjalani hukuman.
"Saya mendapat informasi dari saksi, keduanya mengenali pelaku dan menyampaikan informasi itu kepada saya,” ujar Iptu Rudiana di Cirebon, Selasa (30/7/2024).
Rudiana menegaskan tuduhan buruk kepadanya jelas tidak berdasar.
Sebab, dia menekankan hanya membuat laporan polisi, bukan turut melakukan penyelidikan hingga penyidikan kasus tersebut.
Load more