Jakarta, tvOnenews.com - Sidang peninjauan kembali (PK) Saka Tatal hari ini, Rabu (31/7/2024), menghadirkan sejumlah saksi.
Salah satu diantaranya adalah mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim Polri) Komjen Pol (Purn) Susno Duadji.
Berdasarkan informasi yang diterima tvOnenews.com, sejumlah saksi yang akan dihadirkan hari ini antara lain:
1. Susno Duadji (mantan Kabareskrim 2008-2009)
2. Oegroseno (mantan Wakapolri 2013-2014)
3. Azmi Syahputra (Ahli Hukum Pidana)
4. Mudzakir (Ahli Hukum Pidana)
5. Andi Hamzah (Guru Besar Hukum Pidana)
6. Youngky Fernando (Ahli Hukum Pidana)
7. Reza Indragiri (Ahli Psikologi Forensik)
Kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas, membenarkan empat saksi yang sudah pasti itu dijadwalkan akan hadir.
"Kita akan bawa saksi ahli. Ada Youngky, Azmi, Reza Indragiri, Pak Susno. Sudah pasti itu," kata Farhat usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon dalam agenda saksi fakta, Selasa (30/7/2024).
Sebagai catatan, Saka Tatal merupakan salah satu terpidana yang sudah bebas dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon 2016 silam.
Pada putusan persidangan kala itu, Saka Tatal divonis 8 tahun penjara lantaran masih berada di bawah umur.
Akan tetapi, setelah menjalani hukuman 3 tahun 8 bulan penjara Saka Tatal bebas bersyarat pada 2020.
Dia pun mengajukan sidang PK untuk upaya membersihkan nama baiknya dan membuktikan jika dirinya dulu tak bersalah. (nsi)
Load more